Polres Raja Ampat Resmi Gelar Operasi Zebra Dofior 2025, Tujuh Pelanggaran Jadi Fokus Pengawasan

WAISAI, RajaAmpatNews — Kepolisian Resor (Polres) Raja Ampat, Polda Papua Barat Daya, melaksanakan upacara pembukaan Operasi Zebra Dofior 2025 di Lapangan Apel Mapolres Raja Ampat, Senin (17/11/2025). Upacara ini menjadi tanda dimulainya operasi kepolisian terpusat yang berlangsung selama 14 hari untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Wakapolres Raja Ampat, Kompol Sofyan Efendi, S.H., bertindak sebagai Inspektur Upacara. Ipda Agit Dwi Baskoro dari Satuan Lalu Lintas bertugas sebagai Komandan Upacara, sementara AKP Reynold Lesiloro, S.Sos., dipercaya sebagai Perwira Upacara.

Pelaksanaan upacara turut dihadiri sejumlah pejabat daerah dan unsur Forkopimda, antara lain Kepala Dinas Perhubungan, perwakilan Posal, Danki Brimob, Kasat Pol PP, perwakilan Kodim, para Pejabat Utama (PJU) Polres Raja Ampat, serta peserta upacara gabungan dari berbagai instansi.

Dalam amanatnya, Wakapolres menegaskan bahwa Operasi Zebra Dofior 2025 memprioritaskan penindakan terhadap tujuh pelanggaran utama yang sering menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas. Ketujuh pelanggaran tersebut meliputi:

  1. Pengendara tidak menggunakan helm.
  2. Pengendara sepeda motor yang membonceng lebih dari satu orang (bonceng tiga).
  3. Pengendara yang melawan arus.
  4. Pengemudi yang dipengaruhi minuman keras (miras).
  5. Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.
  6. Pengendara yang tidak membawa dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK.
  7. Pelanggaran lain yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Kompol Sofyan Efendi menambahkan bahwa pelaksanaan Operasi Zebra tahun ini lebih mengedepankan pendekatan simpatik dan humanis. “Kegiatan preemtif 40 persen dan preventif 40 persen menjadi prioritas, sementara penegakan hukum hanya 20 persen, lebih banyak berupa teguran tertulis,” ujarnya.

Melalui Operasi Zebra Dofior 2025, Polres Raja Ampat berharap dapat menekan angka kecelakaan, meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban di jalan, khususnya di Kabupaten Raja Ampat yang dikenal sebagai destinasi wisata dunia.

Polres Raja Ampat juga mengimbau seluruh masyarakat untuk mendukung jalannya operasi dan senantiasa mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Writer: Dony Kumuai II Editor: Petrus Rabu