“Lembaga ini diawasi oleh seluruh lapisan masyarakat, yang berarti apa yang diputuskan harus berpihak kepada masyarakat Raja Ampat,” pesan Bupati AFU.
WAISAI, RAJAAMPATNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji jabatan pimpinan definitif dalam sebuah sidang paripurna yang digelar di ruang utama sidang paripurna DPRK Raja Ampat, Senin (10/2/2025).
Prosesi pelantikan ini berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE., M.Pd, Ketua Pengadilan Negeri Sorong Beauty D.E. Simatauw, S.H., M.H, segenap anggota DPRK Raja Ampat, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Pejabat Forkopimda di lingkungan Pemerintah Daerah Raja Ampat.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 100.3.3.1/11/1/2025 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Raja Ampat Masa Jabatan Tahun 2024 – 2029.
Dalam sumpah janji jabatan dihadapan Ketua Pengadilan Negeri Sorong, Beauty D.E. Simatauw, S.H., M.H, para pimpinan DPRK Raja Ampat berjanji akan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi konstitusi, serta mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Ketua DPRK Raja Ampat yang baru dilantik, Mohammad Taufik Sarasa, S.T dari Fraksi Partai Demokrat, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga atas dukungan semua komponen masyarakat dan kepercayaan ini merupakan amanah yang sangat, sangat berharga selaku pimpinan DPR kami berkomitmen untuk menjalankan amanah ini dengan penuh integritas karena pimpinan DPRK bukanlah sekedar jabatan atau kedudukan. Akan tetapi, amanah untuk menyuarakan aspirasi dan kehendak rakyat serta menjadi motor penggerak dan akan membawa konstitusi DPRK menjadi semakin progresif menjadi dan semakin dicintai oleh masyarakat.
Dirinya juga komitmen untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif guna mendukung pembangunan daerah yang lebih baik.
“Kami siap mengawal kebijakan pemerintah daerah demi kesejahteraan masyarakat Raja Ampat, terutama dalam bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan pengembangan pariwisata yang menjadi sektor unggulan,” ujar Mohammad T. Sarasa.

Sementara itu, Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE., M.Pd, dalam sambutannya berharap DPRK Raja Ampat dapat melahirkan kebijakan-kebijakan yang menguntungkan bagi masyarakat.
“Harapan saya ketua DPRK maupun wakil ketua DPRK dan seluruh anggota DPRK Raja Ampat dapat menjalankan konstitusi ini sesuai peraturan perundang-undangan dengan baik dan benar. Lembaga ini diawasi oleh seluruh lapisan masyarakat, yang berarti apa yang diputuskan harus berpihak kepada masyarakat Raja Ampat,” ungkapnya.
Selain Mohammad Taufik Sarasa, S.T sebagai Ketua DPRK, Yehuda Manggarai dari Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) dilantik sebagai Wakil Ketua I, dan Bermon Sauyai dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya sebagai Wakil Ketua II.
Acara pelantikan diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan sesi foto bersama sebagai simbol resminya kepemimpinan DPRK Raja Ampat yang baru.
Dengan pelantikan ini, diharapkan DPRK dapat semakin berperan aktif dalam merumuskan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Raja Ampat.