Petugas Puskesmas Dabatan Mengeluh, Jatah Beras Enam Bulan Tak Diterima

WAISAI, RajaAmpatNews – Sejumlah petugas kesehatan di Puskesmas Dabatan, Distrik Misool Selatan, Kabupaten Raja Ampat, mengeluhkan belum diterimanya jatah beras selama enam bulan terakhir, terhitung sejak September 2025 hingga Maret 2026.

Keluhan tersebut disampaikan salah satu petugas, Pua Rahmani Sauyai, kepada media pada Kamis,(27/2026). Ia menyebutkan, hingga kini dirinya bersama beberapa rekannya belum memperoleh hak beras yang selama ini rutin dipotong dari gaji bulanan pegawai.

“Setiap bulan gaji kami dipotong untuk beras. Artinya secara administrasi beras itu ada. Tapi sampai sekarang kami belum terima,” kata Pua.

Menurut dia, persoalan mulai muncul sejak adanya perubahan mekanisme distribusi beras. Jika sebelumnya pengelolaan berada di bawah Dinas Kesehatan Kabupaten Raja Ampat, kini distribusi disebut telah dialihkan ke pihak Irian Bakti di Sorong.

Namun, peralihan tersebut dinilai tidak diikuti dengan kejelasan data penerima. Pua mengaku, saat melakukan pengecekan di Dinas Kesehatan, namanya tercatat sebagai penerima. Akan tetapi, ketika proses pengambilan beras dilakukan melalui pihak Irian Bakti, namanya justru tidak tercantum dalam daftar distribusi di lapangan.

“Di dinas nama kami ada. Bahkan sudah disampaikan bahwa data dialihkan ke Sorong. Tapi saat beras sampai di Misool, nama kami tidak ada. Ini yang kami pertanyakan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut tidak hanya dialami dirinya, tetapi juga beberapa petugas lain. Sementara sebagian pegawai lainnya tetap menerima jatah beras seperti biasa.

Situasi ini, menurut dia, menimbulkan tanda tanya terkait alur distribusi serta pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan beras tersebut. Ia mempertanyakan apakah Dinas Kesehatan masih memiliki kewenangan dalam pengawasan, atau seluruh tanggung jawab telah sepenuhnya dialihkan ke pihak ketiga.

Baca Juga  Bupati Raja Ampat Harapkan TP-PKK Jadi Garda Terdepan dalam Pembangunan Keluarga

“Kami butuh transparansi, baik soal data penerima maupun mekanisme penyaluran. Ini hak kami karena dipotong langsung dari gaji,” kata Pua.

Para petugas berharap ada penjelasan resmi dari pihak terkait agar persoalan tersebut tidak menimbulkan kecurigaan di kemudian hari. Mereka juga meminta agar hak yang belum diterima dapat segera disalurkan.

“Jangan sampai hal kecil seperti ini menimbulkan kecurigaan yang tidak diinginkan. Kami hanya minta kejelasan dan hak kami dipenuhi,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Raja Ampat maupun pihak Irian Bakti terkait keluhan tersebut.

Writer: Dony Kumuai II Editor: Petrus Rabu