SORONG, RAJAAMPATNEWS- Petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Sorong berhasil mengamankan satu ekor ikan hiu pari yang termasuk dalam kategori ikan dilindungi.
Penangkapan ini dilakukan di Pelabuhan Pendaratan dan Pelelangan Ikan (PPI) Klaligi, Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Rabu (12/2/2025).
Ikan hiu pari tersebut ditemukan berada di dermaga PPI Klaligi, diduga telah ditangkap oleh nelayan bagan.
George Patiran, petugas PSDKP Sorong, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan hasil dari sosialisasi yang telah dilakukan beberapa hari sebelumnya. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran nelayan mengenai jenis-jenis biota laut yang dilindungi di Indonesia, khususnya di wilayah Papua Barat Daya.
Menurut George, sosialisasi dilakukan di tiga lokasi utama, yakni PPI Klaligi, Pelabuhan Perikanan Nusantara, serta di sejumlah kapal nelayan yang beroperasi di Kota Sorong. Sosialisasi difokuskan pada edukasi mengenai biota laut yang sering didaratkan di pelabuhan pelelangan, termasuk ikan hiu, penyu, dan ikan pari.
“Kami melakukan sosialisasi di tiga tempat di Kota Sorong, yaitu di PPI Klaligi, Pelabuhan Perikanan Nusantara, serta kapal-kapal nelayan. Kami menekankan pentingnya menjaga biota laut yang dilindungi, karena masih sering ditemukan ikan hiu, penyu, dan ikan pari yang didaratkan di sini,” ujar George.
Lebih lanjut, George menjelaskan bahwa hampir semua jenis hiu termasuk dalam kategori yang dilindungi. Namun, ada beberapa jenis hiu yang masih diperbolehkan untuk diperdagangkan dalam kapasitas tertentu, sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pagi ini, kami menemukan salah satu jenis ikan yang dilindungi terkait dengan sosialisasi yang kami lakukan. Oleh karena itu, ikan ini kami amankan agar nelayan semakin memahami bahwa kami menjalankan tugas pengawasan dengan ketat di PPI dan Pelabuhan Perikanan,” jelasnya.
Ikan yang telah diamankan tersebut rencananya akan dibawa ke kantor PSDKP untuk dimusnahkan dengan cara dikubur.
Saat ditanya mengenai pelaku yang menangkap ikan hiu pari ini, George mengatakan bahwa saat tiba di dermaga, ikan tersebut sudah berada di lokasi. Berdasarkan keterangan dari para pedagang ikan di pelabuhan, ikan tersebut didaratkan oleh nelayan bagan.
Sebagai petugas pengawas laut, George Patiran menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Papua Barat Daya (P2KP) untuk memperkuat sosialisasi mengenai perlindungan biota laut.
“Kami akan berkolaborasi dengan Dinas P2KP Papua Barat Daya agar sosialisasi bisa semakin luas dan efektif, terutama di wilayah PPI dan Pelabuhan Perikanan Nusantara,” pungkasnya.
Dengan adanya langkah pengawasan dan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran nelayan akan pentingnya menjaga ekosistem laut semakin meningkat, serta upaya konservasi biota laut yang dilindungi dapat berjalan dengan lebih baik.