Peringati Hari Peduli Sampah Nasional , RARS Dorong Desentralisasi Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular di Raja Ampat

banner 120x600

Waisai, RajaAmpatNews – Memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang jatuh setiap 21 Februari, Komunitas Raja Ampat Recycling Solutions (RARS) mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Raja Ampat untuk bertransformasi dari pola pembuangan akhir (open dumping) menuju sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berbasis ekonomi sirkular.

Ajakan tersebut disampaikan Sahib Sangadji, salah satu pengurus RARS, Sabtu (21/2/2026). Ia menegaskan bahwa peringatan HPSN bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum refleksi sekaligus edukasi untuk mendorong perubahan pola pikir dalam mengelola limbah.

“Pendekatan ekonomi sirkular memastikan setiap sampah dipilah sesuai jenisnya, lalu diolah kembali menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi. Sistem terintegrasi ini mendorong pemerintah dan masyarakat untuk tidak lagi berfokus pada pembuangan akhir semata,” ujarnya.

Menurut Sahib, karakteristik wilayah kepulauan seperti Raja Ampat menuntut pendekatan yang berbeda. Sistem desentralisasi dinilai lebih relevan dibanding pengelolaan terpusat, karena menempatkan proses pengolahan lebih dekat dengan sumber sampah—mulai dari rumah tangga, kampung, sekolah, hingga pasar.

“Artinya, setiap wilayah kecil memiliki sistem pengolahan sendiri, dari pemilahan, komposting, bank sampah, hingga daur ulang skala komunitas. Dengan begitu, masyarakat memiliki tanggung jawab langsung terhadap lingkungannya. Memang tidak mudah menerapkan hal baru, tetapi semua butuh proses,” jelasnya.

RARS menawarkan skema konkret melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R). Dalam konsep ini, sampah dipilah sejak dari rumah tangga. Sampah organik diolah menjadi kompos atau pupuk cair, sementara sampah anorganik seperti plastik dan kertas didaur ulang menjadi produk bernilai, seperti aksesori, furnitur, dan kerajinan.

Selain itu, pembentukan Bank Sampah di tingkat RT, RW, dan kampung juga menjadi bagian penting dari sistem desentralisasi. Warga dapat “menabung” sampah anorganik yang memiliki nilai jual, sehingga upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

Sementara itu, sampah residu seperti popok sekali pakai dan pembalut tetap perlu diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) karena belum dapat diolah secara optimal.

Melalui momentum HPSN 2026 ini, RARS berharap pemerintah daerah, dunia pendidikan, pelaku usaha, dan masyarakat dapat memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang adaptif terhadap kondisi kepulauan.

Dengan edukasi berkelanjutan dan komitmen bersama, Raja Ampat diharapkan tidak hanya dikenal sebagai destinasi wisata kelas dunia, tetapi juga sebagai daerah yang konsisten menjaga kelestarian lingkungan dan menjadi contoh praktik pengelolaan sampah berkelanjutan di kawasan timur Indonesia.

Writer: Aditya Nugroho II Editor: Petrus Rabu