Pengumuman Hasil Seleksi DPRPBD Jalur Otsus Sesuai Mekanisme, Segera Dilantik

KET: Ketua LMA Wardo Kabupaten Raja Ampat, Noack Manggaprouw/FT. Derek Mambrasar
KET: Ketua LMA Wardo Kabupaten Raja Ampat, Noack Manggaprouw/FT. Derek Mambrasar
banner 120x600

WAISAI, RAJAAMPATNEWS – Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Wardo Kabupaten Raja Ampat mengapresiasi kerja Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya (DPRPBD) yang telah melaksanakan tahapan seleksi secara transparan dan sesuai mekanisme yang berlaku, Kamis (13/3/2025).

Ketua LMA Wardo Kabupaten Raja Ampat, Noack Manggaprouw, menegaskan bahwa proses seleksi yang dilakukan oleh Pansel DPRPBD telah berjalan sesuai aturan yang ada.

“Kami, Lembaga Adat Wardo Kabupaten Raja Ampat, yang menaungi wilayah adat dan masyarakat adat di pesisir Pulau Waigeo hingga Kepulauan Ayau, memberikan apresiasi kepada Pansel DPRPBD yang telah menjalankan proses seleksi dengan jujur dan adil. Semua tahapan telah dilaksanakan sesuai mekanisme hingga pengumuman sembilan calon terpilih,” ujarnya.

Dari sembilan nama yang diumumkan, dua di antaranya merupakan perwakilan dari daerah pengangkatan Kabupaten Raja Ampat, yakni Frangky Umpain dan Roberth GJ Wanma. Keduanya dijadwalkan untuk segera dilantik oleh Gubernur Papua Barat Daya dalam waktu dekat.

Noack menjelaskan bahwa keterpilihan kedua wakil dari Dapil Raja Ampat telah melalui proses seleksi yang sesuai dengan mekanisme serta aturan dalam Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus), Peraturan Pemerintah (PP) 106, Peraturan Gubernur (Pergub), serta aturan Pansel DPRPBD.

“Semua calon yang diajukan oleh lembaga kultur masyarakat adat berasal dari organisasi yang diakui secara resmi oleh pemerintah daerah dan terdaftar di Kesbangpol. Proses seleksi juga dilakukan melalui musyawarah di tingkat kabupaten, yang dihadiri oleh Ketua LMA/DAS di Raja Ampat,” jelas Noack.

Ia menambahkan bahwa setiap tahapan seleksi telah melibatkan para ketua dan pimpinan LMA/DAS di Raja Ampat. Oleh karena itu, hasil seleksi ini sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku serta harus dihormati bersama.

“Keputusan Pansel DPRPBD tidak bisa diubah oleh siapa pun. Kami sebagai masyarakat adat Kabupaten Raja Ampat memiliki hak atas keterwakilan di DPRPBD. Oleh karena itu, kami siap mengawal proses hingga pelantikan,” tegasnya.

Menurut Noack, kedua perwakilan yang telah diumumkan oleh Pansel DPRPBD memenuhi syarat untuk mewakili Kabupaten Raja Ampat di DPRPBD. Mereka adalah figur terbaik yang telah lama dinantikan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Kami mendorong agar sembilan calon terpilih segera dilantik dan menjalankan tugasnya. Keberadaan mereka sangat dibutuhkan oleh masyarakat Papua Barat Daya,” tambahnya.

Selain itu, Noack juga mengajak semua elemen dan organisasi masyarakat adat untuk menjaga persaudaraan serta menghargai keberagaman suku yang ada di Raja Ampat.

“Mari kita bersatu membangun Raja Ampat dengan menyingkirkan ego dan sentimen. Anggota DPRPBD terpilih bukan hanya mewakili suku tertentu, tetapi mewakili seluruh Kabupaten Raja Ampat di Provinsi Papua Barat Daya,” pungkasnya.

Writer: Derek MambrasarEditor: Petrus Rabu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page