Pemkab Raja Ampat dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU, 24 Ribu Pekerja Rentan Kini Terlindungi

banner 120x600

Waisai, RajaAmpatNews – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan bukan penerima upah.

Penandatanganan MoU tersebut dirangkaikan dengan syukuran satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat serta buka puasa bersama yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Raja Ampat, Jumat (20/2/2026).

Melalui kerja sama ini, sebanyak 24.000 pekerja rentan di Raja Ampat—terutama pekerja informal dan masyarakat berpenghasilan tidak tetap—dipastikan memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat jaring pengaman sosial bagi kelompok masyarakat yang selama ini rentan terhadap risiko kerja.

Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam menghadirkan perlindungan sosial yang menyentuh langsung masyarakat kecil.

“Perlindungan bagi pekerja rentan adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah. Dengan adanya kerja sama ini, kita ingin memastikan masyarakat memiliki kepastian dan rasa aman dalam bekerja,” ujar Bupati.

Pada kesempatan yang sama, turut diserahkan santunan Program Jaminan Kematian (JKM) kepada sejumlah ahli waris dengan nilai masing-masing Rp42 juta. Santunan tersebut diberikan kepada Frans Neles Rumbara (Aparatur Kampung Mnier), Obed Makusi (penerima bantuan iuran dari Kampung Yesner), serta Dora Agata Sanoy (penerima bantuan iuran dari Kampung Wawiyai).

Selain penandatanganan MoU, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat juga menyerahkan bingkisan Ramadhan kepada masyarakat Distrik Kota Waisai dalam suasana penuh kebersamaan dan kekeluargaan.

Wakil Bupati Raja Ampat, Mansyur Syahdan, menambahkan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam mendukung visi “Raja Ampat Bangkit”, khususnya pada aspek perlindungan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pembangunan tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga memastikan masyarakat terlindungi dan sejahtera. Ini adalah komitmen kami untuk seluruh warga Raja Ampat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Raja Ampat, Fahd Afkar Hakiki, berharap program perlindungan pekerja rentan tersebut dapat terus berlanjut dan diperluas cakupannya.

“Semoga program ini terus berlanjut dan diperluas sehingga seluruh pekerja rentan di Kabupaten Raja Ampat mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini juga menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam memberantas kemiskinan dan mencegah timbulnya masyarakat miskin baru,” ujarnya.

Penandatanganan MoU tersebut turut disaksikan Ketua dan Anggota DPRK Raja Ampat, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pejabat daerah, serta masyarakat yang hadir.

Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Raja Ampat, sekaligus mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan kebijakan yang berdampak langsung bagi perlindungan dan kesejahteraan masyarakat.

Writer: Petrus Rabu