Langgur, RajaAmpatNews- Guna mewujudkan Satu Data, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Maluku Tenggara menggelar Focus Group Discussion (FGD) Satu Data 2024.
Kegiatan itu dalam rangka Finalisasi Publikasi Maluku Tenggara dalam Angka 2024, yang berlangsung di aula Kantor Bupati Maluku Tenggara (Malra) Kota Langgur, Jumat (23/2/2024).
Pembukaan FGD ditandai pemukulan tifa secara bersama antara Penjabat Sekretaris Daerah Malra Nico Ubro dan Kepala BPS Malra Thomas Tapar.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Thomas Tapar mengatakan, dasar hukum pelaksanaan kegiatan antara lain Undang-Undang Statistik Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. BPS sebagai Penyelenggara Statistik Dasar, K/L/D/I sebagai Penyelenggara Statistik Sektoral dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) yang Mengatur kebijakan tata kelola data pemerintah
“Kebijakan tersebut didukung juga dengan lahirnya Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang mengatur kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antarinstansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data, dan penggunaan kode referensi dan data induk,” ungkapnya sebagai keynote speech FGD.
Menurutnya, melalui kebijakan Satu Data Indonesia (SDI), ragam data dalam publikasi Statistik Indonesia 2023 diperoleh dan diintegrasikan dari berbagai sumber data pada BPS, instansi pemerintah, dan institusi lain dengan menerapkan prinsip-prinsip SDI.
Seiring dengan meningkatnya kebutuhan pengguna data, publikasi Statistik Indonesia 2023 akan terus mengalami penyempurnaan baik struktur maupun muatannya.
Untuk kemudahan akses pengguna, kata Thomas, publikasi Statistik Indonesia 2023 dapat diakses pada laman BPS (www.bps.go.id).
“Berbagai produk diseminasi berupa buku publikasi oleh BPS diterbitkan, mulai dari tingkat pusat sampai tingkat daerah, sebagai wujud tanggung jawab penyedia data statistik dan media untuk mengintegrasikan data-data yang diperolah dari berbagai sumber seperti K/L/D/I pusat hingga daerah, sehigga memudahkan konsumen data dalam memproleh berbagai data yang dibutuhkan dalam satu media saja,” ungkapnya.
FGD Kabupaten Maluku Tenggara dalam Angka merupakan Media integrasi data Statistik Dasar dan Statistik Sektoral sekaligus merupakan upaya kolaborasi BPS dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara mewujudkan Whole of Government (WoG).
Kepala BPS Malra menambahkan, timeline kegiatan publikasi antara lain, pengumpulan data pada 15-31 Januari 2024, penyusunan publikasi 16 Januari-22 Februari, unggah publikasi pada 23 Februari dan rilis publikasi pada 28 Februari 2024 mendatang. (Adolof Labetubun/InfoPublik).