“Profesi ini tidak hanya penting, tapi juga esensial dalam menjaga ruang demokrasi. Kesejahteraan wartawan harus menjadi bagian dari agenda strategis negara,” tegas Meutya Hafid.
Jakarta, RajaAmpatNews– Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan insan pers melalui peluncuran program Rumah Subsidi untuk Wartawan. Program ini dihadirkan sebagai bentuk kepedulian terhadap wartawan yang belum memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid dalam siaran pers Nomor 01/SP/Komdigi/IV/2025, Selasa 8 Februari 2025 menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk nyata perhatian negara terhadap kebutuhan dasar wartawan sebagai pilar keempat demokrasi.
“Kami menyampaikan apresiasi karena dulu lama berkecimpung 10 tahun jadi wartawan, bahwa belum semua wartawan sejahtera, belum semua wartawan punya akses pembiayaan perumahan yang terjangkau dan belum semua wartawan bisa hidup dengan standar kelayakan yang baik,” ungkap Menteri Meutya dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri, Jakarta Pusat.
Program ini merupakan hasil sinergi lintas sektor yang digagas oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), dengan dukungan dari Kementerian Komunikasi dan Digital serta Badan Pusat Statistik (BPS).
Menteri Meutya menambahkan bahwa Presiden RI, Prabowo Subianto, memberikan perhatian penuh terhadap kesejahteraan wartawan.
“Pak Menteri PKP (Maruarar Sirait) tadi sampaikan Pak Prabowo langsung yang kemudian memberi atensi profesi wartawan juga perlu dilibatkan dalam program rumah subsidi ini. Tentu untuk mendukung kerja-kerja demokrasi, kerja-kerja sebagai pilar keempat, jembatan antara pemerintah dengan rakyatnya,” jelasnya.
Program ini bukan sekadar bantuan perumahan, melainkan wujud nyata penghargaan negara terhadap peran penting jurnalis dalam pembangunan bangsa. Kementerian Komunikasi dan Digital akan terus memfasilitasi koordinasi antar pemangku kepentingan guna memastikan keberlanjutan program ini.
“Profesi ini tidak hanya penting, tapi juga esensial dalam menjaga ruang demokrasi. Kesejahteraan wartawan harus menjadi bagian dari agenda strategis negara,” tegas Meutya Hafid.
Sebagai langkah konkret, telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri PKP Maruarar Sirait, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.
Target awal dari program ini adalah penyediaan 1.000 unit rumah subsidi bagi wartawan di berbagai daerah, dengan peluncuran perdana dijadwalkan pada 6 Mei 2025. Sebanyak 100 kunci rumah akan diserahkan kepada wartawan terpilih dalam tahap awal.
Menteri PKP Maruarar Sirait menekankan bahwa proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan objektif, dengan melibatkan Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sebagai mitra penilai.
“Kami menyadari tantangan dalam menentukan prioritas penerima. Maka kami ingin pastikan seleksi dilakukan secara objektif dan tepat sasaran,” ujar Maruarar.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyatakan bahwa pihaknya telah memperbarui kriteria penghasilan calon penerima agar lebih inklusif. Wartawan yang berdomisili di Jabodetabek dengan penghasilan hingga Rp13 juta (berkeluarga) dan Rp11–12 juta (lajang) tetap dapat mengakses subsidi ini.
“Awalnya kami tetapkan batas penghasilan Rp7–8 juta. Namun setelah evaluasi, kami longgarkan agar lebih banyak jurnalis dapat merasakan manfaat program,” kata Amalia.
Dengan adanya program ini, diharapkan para wartawan Indonesia dapat menjalankan tugas jurnalistiknya dengan lebih tenang dan fokus, tanpa terbebani oleh persoalan dasar seperti tempat tinggal. Wartawan yang sejahtera adalah fondasi kuat bagi demokrasi yang sehat dan berkelanjutan.