Pedagang dan Pemda Raja Ampat Bahas Polemik Pasar Lama: Pemerintah Tegaskan Komitmen Penataan

banner 120x600

Waisai, RajaAmpatNews– Puluhan pedagang Pasar Snon Bukor menggelar diskusi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat terkait polemik Pasar Lama Waisai yang telah ditutup, namun belakangan kembali beroperasi dan bahkan dibangun ulang oleh sejumlah pihak. Diskusi berlangsung di Aula Wayag, Selasa (23/9/2025), dihadiri Asisten I Ferdinan Eduard Watem, Asisten II Wahab Sangadji, Asisten III Ferdinand Rumsowek, Kepala Dinas Perindag Samsudin Nimanuho, Kasatpol PP Apolos Bedes, pimpinan OPD, serta para pedagang Pasar Snon Bukor.

Membuka diskusi, Kadis Perindag Samsudin Nimanuho menegaskan bahwa sesuai arahan Bupati, lokasi pasar lama bukan lagi diperuntukkan sebagai pasar. Pemerintah bertindak berdasarkan aturan dan sistem, sehingga masyarakat diminta bersabar menunggu hasil proses resmi sebelum penertiban dilakukan. “Hari ini saya pastikan, di situ bukan pasar. Itu komitmen Bapak Bupati,” tegas Samsudin.

Sementara itu, Kasatpol PP Apolos Bedes, menambahkan bahwa aktivitas jual beli di lokasi pasar lama merupakan inisiatif kelompok kecil yang tidak mendapat tempat di pasar baru. Ia memastikan akan menertibkan kegiatan tersebut. “Saya jamin mulai hari ini tidak boleh ada jualan sayur, ikan, dan buah di sana. Saya sendiri akan turun langsung untuk menertibkan,” ujarnya.

Asisten II, Wahab Sangadji, menyampaikan apresiasi atas masukan masyarakat dan menegaskan komitmen pemerintah menata pasar sesuai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). “Pemerintah butuh dukungan masyarakat. Aktivitas ekonomi penting, tapi harus sesuai aturan. Mari beri kepercayaan dan waktu kepada pemerintah untuk menata pasar,” katanya.

Dalam kesempatan itu, perwakilan pedagang menyampaikan keluhan terkait retribusi pasar yang belum berjalan, meski sebelumnya dijanjikan akan diberlakukan sebesar Rp4.500 per hari. Mereka juga mengeluhkan kondisi pasar baru yang masih sepi pengunjung.

Asisten III, Ferdinand Rumsowek, turut menegaskan bahwa seluruh aspirasi pedagang telah dicatat dan akan dilaporkan kepada pimpinan daerah. Ia menekankan pentingnya langkah tegas dan koordinasi lintas instansi untuk menegakkan aturan. “Kita akan tindaklanjuti secara terukur dan terencana. Bahkan setelah dari sini, kita bisa langsung turun meninjau lokasi,” jelasnya.

Menutup pertemuan, Kadis Perindag kembali mengingatkan bahwa relokasi pasar bertujuan menata aktivitas ekonomi di Waisai agar lebih teratur. Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan tengah membangun kampung wisata tempat pendaratan ikan di area pasar baru, yang diharapkan mampu meningkatkan aktivitas perdagangan ke depan. “Mari kita percaya kepada pemerintah dan berkolaborasi agar pasar kota Waisai dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Dengan demikian, pemerintah menegaskan bahwa seluruh aktivitas di Pasar Lama Waisai akan ditertibkan, sementara pedagang diminta bersabar dan tetap mendukung proses penataan pasar yang tengah dijalankan.

Writer: Agustinus Guntur II Editor: Petrus R

You cannot copy content of this page