Waisai,RajaAmpatnews—Tim Kuasa Kukum Pasangan Cabup dan Cawabup perseorangan Enos Rumpaidus dan Ahmad Loji atau biasa disapa RUMAH optimis kalau KPU Raja Ampat memutuskan seadil-adilnya untuk Paslon RUMAH bertarung di pilkada Raja Ampat 2024,
Hal ini disampaikan Tim Kuasa Hukum Paslon Cabup dan Cawabup RUMAH saat ditemui di Kantor Bawaslu Raja Ampat, Papua Barat Daya, Rabu, ( 14/8/2024).
Rusdi,SH selaku Ketua Tim Kuasa Hukum pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati jalur perseorangan merasa ada dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Raja Ampat baik itu dalam proses tahapan mulai dari fermin pertama dan fermin kedua.
Rusdi bersama rekan tim kuasa hukum, Lambert Dimara,SH dan Agustinus Jemahim, SH melaporkan KPU ke Bawaslu mengenai dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh KPU yang menyatakan bahwa Pasangan independen Enos Rumpaidus dan Ahmad Loji tidak memenuhi syarat (TMS).
“Sehingga harapan kami dengan fakta-fakta yang kami sampaikan tadi menjadi dasar Bawaslu dalam mengambil keputusan yang tidak menyudutkan klien kami,”Kata.Rusdi.
Dirinya mengakui optimis klien kami dengan hasil keputusan KPU nanti yang seadil-adilnya,maka kliennya dipastikan bertarung di pilkada 2024.
Dirinya berharap dengan tahapan-tahapan yang sedang berjalan yaitu verfak kedua,pada tanggal 18 Agustus 2024 KPU sebagai lembaga independen memutuskan dengan seadil-adilnya.
Sementara itu, Bakal Calon Bupati Enos Rumpaidus, menyampaikan bahwa sejak dua hari lalu. Pihaknya bersama tim kuasa hukum melakukan proses menyangkut sengketa pemilu sebagaimana dengan KPU sebagai termohon dan kami sebagai pemohon.
“ Dan tadi ada beberapa soal yang mereka tidak bisa bantah dan harapan kami Tuhan bisa buka jalan yang terbaik untuk kami,” ujar Enos Rumpaidus.
Enos meminta agar hari minggu jam 2 siang, KPU putuskan maka Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Jalur Perseorangan berharap supaya di akomodir di pilkada tahun 2024 ini.
“Kami berpikir bahwa kami juga bagian dari anak negeri kabupaten Raja Ampat yang saat ini sudah melakukan tahapan, dan yakin bertarung pada pesta demokrasi Pilkada Bupati Raja Ampat 2024,” ujar dia.
Dirinya juga meminta agar independensinya KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu itu digunakan untuk memutuskan supaya pihaknya menjadi peserta untuk bertarung di pilkada Bupati 2024.
Enos mengaku kalau masyarakat akar rumput membutuhkan pasangan Rumah sebagai anak-anak Raja ampat asli maju memimpin Raja Ampat.