IKLAN-UCAPAN-PEMDA-R4

Pagi Bicara, Malam Realisasi: THR ASN Raja Ampat Cair

KET: Bupati Raja Ampat, Orideko I. Burdam memimpin apel rutin ASN di Lingkungan Pemda Raja Ampat. THR ASN menjadi salah satu point dalam arahannya/Ft. dok. RajaAmpatNews
KET: Bupati Raja Ampat, Orideko I. Burdam memimpin apel rutin ASN di Lingkungan Pemda Raja Ampat. THR ASN menjadi salah satu point dalam arahannya/Ft. dok. RajaAmpatNews
banner 120x600

“Pembayaran THR untuk seluruh ASN, baik Muslim maupun Nasrani, telah dicairkan sejak sore kemarin melalui bendahara gaji masing-masing OPD,” ungkapnya dalam pesan singkat yang diterima RajaAmpatNews.com, Selasa (25/3/2025).

Waisai, RajaAmpatNews – Janji Pemerintah Kabupaten Raja Ampat untuk mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akhirnya terealisasi.

Hanya berselang beberapa jam setelah diumumkan dalam apel pagi, THR langsung masuk ke rekening ASN pada Senin malam (24/3/2025).

Kabar gembira ini dibenarkan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Raja Ampat, Hj. Jalali, S.Sos, MM.

“Pembayaran THR untuk seluruh ASN, baik Muslim maupun Nasrani, telah dicairkan melalui bendahara gaji masing-masing OPD,” ungkapnya dalam pesan singkat yang diterima RajaAmpatNews.com, Selasa (25/3/2025).

Hj. Jalali, S.Sos, MM juga menambahkan bahwa pembayaran THR tersebut tidak saja pengawai structural tetapi juga pegawai fungsional yakni guru dan tenaga medis yang tersebar di seluruh Raja Ampat.

“Iya, guru dan tenaga medis juga,” balasnya dalam pesan yang sama.

Pencairan THR ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, S.IP, MM, M.Ec.Dev, dalam apel pagi yang berlangsung pada hari yang sama. Dalam kesempatan tersebut, Bupati membuka ruang dialog langsung dengan ASN, yang akhirnya menghasilkan keputusan penting terkait pencairan THR.

Dalam sesi tanya jawab, salah satu ASN menyampaikan aspirasi agar THR bagi pegawai Nasrani diberikan lebih awal, tidak hanya menjelang Natal di bulan Desember. Menanggapi hal ini, Bupati Orideko Iriano Burdam langsung merespons dengan instruksi tegas kepada BPKAD: THR bagi seluruh ASN harus dicairkan tanpa pengecualian.

“Kalau semua sepakat menerima THR bersamaan, maka Desember nanti jangan ada yang meminta THR lagi. Ini adalah keputusan bersama,” ujarnya, yang disambut tepuk tangan para ASN.

Bupati juga mengingatkan agar THR digunakan dengan bijak, terutama untuk kebutuhan keluarga dan pendidikan anak-anak.

“Bagi ASN Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa, mari manfaatkan momen ini dengan tetap menjaga kesucian Ramadan dan mempererat persaudaraan di antara kita,” pesannya.

Selain pencairan THR, ada kabar lain yang juga menarik perhatian ASN, yaitu Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) yang akan mulai diterapkan pada April 2025.

Namun, Bupati mengingatkan bahwa pemberian TPP ini tidak serta-merta dilakukan tanpa aturan. “TPP akan mulai dibayarkan setelah Lebaran, tetapi ada syaratnya: absensi harus berjalan baik, baik secara manual maupun online. Jika tidak disiplin, tunjangan akan dipotong,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemberian TPP akan didasarkan pada dua komponen utama: 80% disiplin kerja dan 20% kinerja. Dengan sistem ini, ASN diharapkan lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.

Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 merupakan hak yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas pengabdian mereka. THR ini umumnya dicairkan menjelang hari raya keagamaan, terutama Idulfitri, untuk membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan selama perayaan.

Kebijakan pencairan THR diatur dalam peraturan pemerintah dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah maupun pusat. Besaran THR biasanya setara dengan gaji pokok ditambah tunjangan melekat, tanpa tunjangan kinerja.

Pencairan THR bagi ASN di Kabupaten Raja Ampat tahun 2025 mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan pegawainya. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan motivasi dan disiplin ASN dalam menjalankan tugas mereka, seiring dengan kebijakan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) yang akan diterapkan pada bulan berikutnya.

Dengan adanya THR, diharapkan ASN dapat lebih bijak dalam mengelola keuangan, terutama untuk memenuhi kebutuhan keluarga, pendidikan anak, dan persiapan hari raya.

“Kalau dapat TPP atau THR, manfaatkan dengan baik untuk keluarga. Jangan sampai ada yang lalai dalam kewajibannya,” tambah Bupati Orideko.

Writer: Petrus RabuEditor: Petrus Rabu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page