Musrenbang RPJMD Kabupaten Raja Ampat 2025–2029 Digelar, Fokus pada Penguatan Fondasi Menuju Masyarakat Sejahtera

Ket: Wakil Bupati Raja Ampat, Mansyur Syahdan menbuh tifa menandai pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029) di Aula Bappeda-Raja Ampat, Kamis (24/7/2025)/foto: Dony K/RajaAmpatNews
Ket: Wakil Bupati Raja Ampat, Mansyur Syahdan menbuh tifa menandai pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029) di Aula Bappeda-Raja Ampat, Kamis (24/7/2025)/foto: Dony K/RajaAmpatNews
banner 120x600

Waisai, RajaAmpatNews – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bappeda Raja Ampat, Kamis (24/7/2025).

Musrenbang dibuka dengan pembacaan laporan resmi oleh Ketua Panitia Pelaksana, Iriyanti Malawat. Dalam laporannya, Iriyanti menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tahapan krusial dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Tahun ini, Musrenbang RPJMD mengangkat tema:

β€œPenguatan Fondasi Pembangunan Raja Ampat Bangkit dan Produktif Menuju Masyarakat Sejahtera.”

Tujuan utama Musrenbang ini adalah menyelaraskan dan menyepakati rancangan akhir RPJMD yang memuat arah kebijakan serta program prioritas pembangunan daerah lima tahun ke depan. Kegiatan ini juga bertujuan memperkuat keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan secara sistematis, terintegrasi, dan partisipatif.

Turut hadir dalam kegiatan ini Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat, pimpinan dan anggota DPRK, Forkopimda, para pimpinan OPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan dan pemuda, akademisi, perwakilan BUMN/BUMD, serta insan pers.

Ket: Peserta pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029) di Aula Bappeda-Raja Ampat, Kamis (24/7/2025)/foto: Dony K/RajaAmpatNews

Musrenbang RPJMD 2025–2029 juga melibatkan unsur legislatif, organisasi masyarakat sipil, pelaku usaha, media, dan perguruan tinggi, yang turut memberikan saran dan masukan dalam proses perencanaan.

Kegiatan ini mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyusunan RPJMD.

Agenda utama Musrenbang meliputi:

  • Pemaparan dan pembahasan rancangan akhir RPJMD;
  • Penyelarasan prioritas pembangunan daerah dengan arah kebijakan nasional;
  • Penetapan indikator kinerja dan target pembangunan;
  • Perumusan rencana kerja dan rencana pembiayaan pembangunan.

Kegiatan Musrenbang ini didanai melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Bappeda Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2025.

Menutup laporannya, panitia berharap agar Musrenbang ini mampu menghasilkan dokumen RPJMD yang benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Raja Ampat, serta menjadi pijakan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berdampak nyata.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan arahan Wakil Bupati Raja Ampat, yang sekaligus membuka secara resmi pelaksanaan Musrenbang RPJMD Tahun 2025–2029.

β€œDengan semangat sinergi dan kolaborasi, mari kita bangun Raja Ampat yang bangkit, produktif, dan sejahtera,” demikian pesan penutup dari panitia.

Writer: Dony KumuaiEditor: Petrus Rabu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page