Jakarta, — Di tengah momen mudik Lebaran, masyarakat kini tidak perlu lagi repot datang ke Kantor Pertanahan (Kantah) untuk memantau proses pengurusan dokumen tanah. Sentuh Tanahku hadir sebagai solusi digital yang memungkinkan masyarakat memantau proses pemberkasan secara real time hanya melalui ponsel.
Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN dalam siaran pers yang diterima Raja Ampat News, Selasa (31/3/2026) menjelaskan melalui aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ini, pengguna dapat mengetahui sejauh mana proses layanan pertanahan berjalan, kapan saja dan di mana saja. Inovasi ini menjadi bagian dari transformasi digital layanan publik yang terus didorong pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.
Meski demikian, pemanfaatan layanan digital ini dinilai masih belum optimal. Sebagian masyarakat masih memilih datang langsung ke kantor pertanahan hanya untuk memastikan status berkas yang diajukan, padahal informasi tersebut dapat diakses secara daring melalui aplikasi.
Tak hanya untuk memantau proses administrasi, Sentuh Tanahku juga dilengkapi fitur pengecekan data tanah, termasuk memastikan apakah suatu bidang tanah telah terdaftar dan terpetakan. Bahkan, dalam proses transaksi jual beli, masyarakat dapat memeriksa keaslian sertipikat apabila sudah berbentuk sertipikat elektronik.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menjelaskan bahwa integrasi antara sertipikat elektronik dan aplikasi ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memastikan legalitas kepemilikan tanah.

“Dengan Sertipikat Elektronik ini, kita telah menggabungkannya dengan Sentuh Tanahku. Tanah kita atau tanah orang lain bisa dicek. Jika ada pihak yang mengaku memiliki tanah atau ingin memastikan keaslian sertipikat, semuanya bisa diperiksa melalui aplikasi,” ujarnya dalam siaran televisi nasional Rabu, 25/3/2026.
Manfaat aplikasi ini juga dirasakan langsung oleh masyarakat. Fitria, warga Jakarta Barat, mengaku terbantu sejak pertama kali menggunakan Sentuh Tanahku saat mengurus dokumen pertanahannya.
“Sangat membantu. Tidak perlu bolak-balik ke BPN untuk mengecek berkas. Cukup buka aplikasi, kita bisa lihat prosesnya sampai mana. Kalau sudah selesai, ada notifikasi,” ungkapnya.
Ia bahkan menyayangkan baru mengetahui aplikasi tersebut belakangan ini. Menurutnya, penggunaan Sentuh Tanahku sejak awal akan menghemat waktu dan tenaga karena seluruh informasi layanan dapat diakses secara praktis dalam satu platform.
Kisah ini mencerminkan upaya ATR/BPN dalam menghadirkan layanan pertanahan yang lebih modern dan berbasis digital. Dengan Sentuh Tanahku, masyarakat tetap dapat mengakses layanan secara mudah, transparan, dan efisien, termasuk saat menjalani tradisi mudik Lebaran.
Digitalisasi layanan ini diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk beralih ke layanan daring, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang profesional dan berkelas dunia.
Writer: Agustinus Guntur












