MA dan Dewan Peradilan Agung Kuwait Tandatangani Nota Kesepahaman Kerja Sama Bidang Peradilan

banner 120x600

Jakarta, InfoPublik – Sebagai tindaklanjut dari komitmen bersama untuk meningkatkan kerja sama di bidang peradilan, Ketua Mahkamah Agung (MA) RI dan Ketua Dewan Pertimbangan Agung Kuwait (SJC Kuwait) menandatangani nota kesepahaman di Gedung Istana Keadilan Negara Kuwait.

Ketua MA R.I M. Syarifuddin mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ketua SJC Kuwaiat beserta jajarannya yang telah menfasilitasi terlaksananya penandatanganan nota kesepahaman  itu.

“Insyaallah kerja sama itu akan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dalam membangun badan peradilan yang lebih maju di masa yang akan datang,” ujar Syarifuddin, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Kamis (28/12/2023)

Di antara isi nota kesepahaman tersebut adalah:

(1) Kedua belah pihak berupaya secara optimal untuk memperkuat bidang-bidang kerja sama dalam kerangka tugas dan kewenangannya;

(2) Kedua belah pihak berupaya melakukan kunjungan yang timbal balik dengan tujuan tukar menukar informasi dan pengalaman serta mendiskusikan isu-isu yang menjadi kepentingan bersama, antara lain: Program pendidikan dan pelatihan, studi banding, kunjungan, seminar dan lokakarya berbasis teknologi modern; Manajemen perkara perdata yang efektif dalam rangka percepatan penyelesaian perkara berbasis teknologi modern; implementasi teknologi yang proporsional dan efektif, khususnya di bidang manajemen peradilan, manajemen perkara dan pengelolaan berkas kearsipan; dan area penerapan hukum Islam yang telah diadopsi dalam hukum positif kedua negara; termasuk peran proporsional dan efektifitas mediasi sebagai salah satu alternatif penyelesaian sengketa (alternative dispute resolution) dalam kerangka hukum acara perdata yang berlaku di masing-masing negara; dan

(3) Kedua belah pihak dapat mengadakan kesepakatan tambahan tentang berbagai isu-isu lain yang menjadi perhatian bersama untuk dilakukan diskusi bersama dan tukar menukar informasi dari waktu ke waktu. (Pasha Yudha Ernowo/InfoPublik.id)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page