Launching YLBH Mambo Waswar, Bupati Raja Ampat Tekankan Pentingnya Akses Keadilan bagi Masyarakat Adat

WAISAI, RajaAmpatNews— Bupati Kabupaten Raja Ampat, Orideko I. Burdam,S,IP, MM, M.Ec.Dev resmi meluncurkan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Mambo Waswar Raja Ampat dalam sebuah acara yang dirangkaikan dengan sosialisasi hak ulayat masyarakat adat dalam sistem hukum nasional serta buka puasa bersama, Kdi Aula Bappeda, Kompleks Kantor Bupati Raja Ampat, amis,(12/3/ 2026).

Peluncuran lembaga bantuan hukum tersebut dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, akademisi, praktisi hukum, organisasi kepemudaan, serta berbagai pemangku kepentingan di Kabupaten Raja Ampat.

Dalam sambutannya, Bupati Raja Ampat menyampaikan apresiasi atas berdirinya YLBH Mambo Waswar yang dinilai sebagai langkah penting dalam memperkuat pembangunan hukum serta memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan.

“Kehadiran lembaga ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan pembangunan hukum sekaligus wujud kepedulian masyarakat terhadap tegaknya keadilan di bumi Raja Ampat,” kata Orideko.

Menurut dia, akses terhadap keadilan merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun dalam praktiknya, masih banyak masyarakat yang kesulitan memperoleh layanan hukum, terutama di daerah kepulauan seperti Raja Ampat yang memiliki keterbatasan geografis dan ekonomi.

“Masih banyak masyarakat yang belum mampu mengakses layanan hukum secara memadai karena keterbatasan pengetahuan, jarak geografis, maupun keterbatasan ekonomi,” ujarnya.

Karena itu, pemerintah daerah menyambut baik hadirnya YLBH Mambo Waswar sebagai lembaga yang diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menghadapi persoalan hukum serta memberikan pendampingan hukum secara profesional.

Selain peluncuran lembaga bantuan hukum, kegiatan tersebut juga diisi dengan sosialisasi mengenai hak ulayat masyarakat adat dalam sistem hukum nasional. Bupati menilai isu tersebut sangat relevan bagi masyarakat Raja Ampat yang memiliki kekayaan sumber daya alam serta wilayah adat yang diwariskan secara turun-temurun.

“Hak ulayat merupakan hak mendasar masyarakat adat atas tanah, perairan, dan sumber daya alam yang menjadi ruang hidup mereka. Di tengah pesatnya investasi dan pembangunan, perlindungan terhadap hak ulayat tidak boleh diabaikan,” kata dia.

Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, lanjut Orideko, mendukung penuh keberadaan YLBH Mambo Waswar dan mendorong lembaga tersebut untuk bersinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta berbagai pihak lainnya dalam membangun ekosistem hukum yang adil dan berpihak kepada masyarakat.

Ia berharap lembaga tersebut dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat serta mendampingi masyarakat adat dalam mempertahankan hak-hak hukumnya.

“Semoga lembaga ini tumbuh menjadi pilar keadilan yang kokoh, amanah, dan berintegritas demi kemajuan hukum serta kesejahteraan masyarakat Raja Ampat,” ujar Orideko.

Sementara itu, Direktur YLBH Mambo Waswar Raja Ampat, Arfan Paretoka,SH mengatakan bahwa berdirinya lembaga tersebut dilatarbelakangi oleh keprihatinan terhadap masih terbatasnya akses masyarakat terhadap keadilan.

Ia mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945. Karena itu hukum seharusnya menjadi pelindung bagi masyarakat serta menjamin keadilan bagi seluruh warga negara.

“Masih ada masyarakat kecil yang merasa sendirian ketika menghadapi persoalan hukum. Padahal konstitusi kita menegaskan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” kata Arfan.

Menurut dia, YLBH Mambo Waswar hadir dengan komitmen untuk memberikan bantuan hukum yang profesional, membela masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum, serta mendorong penegakan hukum yang adil, transparan, dan bermartabat.

Ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap kelompok rentan, termasuk masyarakat adat, perempuan, dan anak.

“Lembaga ini tidak boleh hanya menjadi lembaga administratif. YLBH Mambo Waswar harus menjadi lembaga perjuangan untuk membela masyarakat yang tertindas dan memastikan hukum benar-benar hadir bagi rakyat,” ujarnya. 

Arfan mengajak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, DPRD, tokoh adat, tokoh agama, akademisi, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memperkuat komitmen terhadap penegakan hukum yang adil. Menurut dia, perubahan besar dalam penegakan hukum selalu dimulai dari langkah kecil. 

“Hari ini kita mungkin hanya meresmikan sebuah lembaga. Namun kami percaya langkah kecil ini adalah awal dari perjuangan besar untuk menghadirkan keadilan bagi masyarakat,” kata dia. 

Peluncuran YLBH Mambo Waswar diharapkan menjadi langkah awal dalam memperluas akses bantuan hukum di Raja Ampat serta memperkuat perlindungan terhadap hak-hak masyarakat, terutama masyarakat adat di wilayah tersebut.

Writer: Dony Kumuai II Editor: Petrus Rabu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *