WAISAI, RAJAAMPATNEWS – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menggelar rapat bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait persiapan Hari Ulang Tahun (HUT) Raja Ampat ke-22 tahun 2025, rencana pergeseran pasar, serta kedatangan Menteri Dalam Negeri dalam rangka peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Tipe C Raja Ampat, Rabu (7/5/2025).
Dalam rapat tersebut, salah satu agenda utama yang dibahas adalah kebijakan pendampingan distrik oleh masing-masing OPD. Setiap dinas ditugaskan untuk mendampingi satu distrik sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik dan mendorong pengembangan potensi lokal.
Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, S.IP., MM., M.Ec.Dev., menyampaikan bahwa pola kerja OPD perlu diubah. Ia menekankan pentingnya kehadiran langsung di kampung dan distrik dibandingkan hanya bekerja dari kantor pusat di Waisai, ibu kota kabupaten.
“Kita memiliki 24 distrik dan 117 kampung dengan kondisi geografis yang cukup menantang. Karena itu, setiap OPD kami tugaskan untuk mendampingi satu distrik. Ini bertujuan agar kebutuhan masyarakat dapat didengar langsung dan potensi lokal di setiap wilayah bisa digali serta dikembangkan,” ujar Bupati Orideko.

Ia menambahkan, strategi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan visi “Raja Ampat Bangkit, Produktif dan Sejahtera.” Dengan pendampingan yang efektif, menurutnya, OPD dapat membuktikan peran aktif mereka dalam menjalankan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Jika sebuah OPD tidak mampu mendorong kemajuan di distrik yang didampingi, maka dinas tersebut akan dievaluasi,” tegasnya.
Bupati juga menyebutkan bahwa program ini akan membantu kampung dan distrik dalam pengelolaan dana desa serta penanganan administrasi agar lebih tertib dan tepat sasaran. Selama ini, menurutnya, pengelolaan tersebut masih kurang terarah.
“Kita tidak bisa lagi hanya duduk di kantor. Harus ada langkah nyata turun langsung ke lapangan. Ini adalah cara yang paling efektif untuk memastikan program pemerintah sesuai dengan kebutuhan dan kondisi riil masyarakat,” katanya.
Mengakhiri wawancara bersama RAJAAMPATNEWS, Bupati Orideko menegaskan bahwa implementasi kebijakan pendampingan distrik ini akan dimulai usai perayaan HUT Kabupaten Raja Ampat ke-22 tahun 2025.