Lampu Padam di Gedung Megah DPRK Raja Ampat: Paripurna APBD 2026 Berlangsung dalam Gelap karena Tak Ada Genset

WAISAI, Raja Ampat News – Rapat Paripurna ke-6 masa sidang kedua DPRK Raja Ampat, yang dijadwalkan untuk penetapan dan pengesahan Perda APBD, Perda inisiatif, serta Perda eksekutif Tahun Anggaran 2026, berlangsung memprihatinkan. Pasalnya, listrik PLN di Kota Waisai padam saat rapat penutupan sedang berlangsung, Jumat (28/11/2025), dan gedung DPRK justru tidak memiliki genset untuk menopang jalannya sidang.

Padamnya listrik menyebabkan ruang sidang utama DPRK Raja Ampat berada dalam kondisi gelap total. Situasi ini memicu sorotan publik karena fasilitas penunjang seperti mesin genset—yang seharusnya bisa menggantikan aliran listrik PLN—tidak tersedia di gedung parlemen tersebut.

Berdasarkan pantauan media, ketiadaan genset menunjukkan kurangnya kesiapsiagaan DPRK dalam mengantisipasi gangguan listrik yang sewaktu-waktu dapat terjadi. Kondisi ini dinilai ironis mengingat gedung DPRK termasuk salah satu fasilitas pemerintahan yang representatif dan sering digunakan untuk agenda-agenda penting daerah.

Insiden ini juga menimbulkan perhatian bahwa untuk ke depan, DPRK perlu memastikan ketersediaan perangkat pendukung seperti genset demi kelancaran pelayanan publik dan pelaksanaan tugas legislasi, terutama pada rapat-rapat strategis seperti penetapan APBD.

Pemadaman listrik terjadi setelah pembacaan pandangan akhir fraksi dan berlangsung menjelang penyampaian pidato Ketua DPRK serta sambutan Bupati Raja Ampat, sekitar pukul 23.00 WIT. Situasi tersebut akhirnya mengungkap bahwa selama ini gedung DPRK Raja Ampat ternyata tidak dilengkapi genset sebagai sumber energi cadangan.

Writer: Derek Mambrasar II Editor: Petrus Rabu