Waisai, RajaAmpatNews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat koordinasi persiapan pemutakhiran data pemilih dan penggunaan aplikasi e-coklit pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Raja Ampat tahun 2024.
Rakor yang di ikuti seluruh Panitia Pemilihan Distrik (PPD) se-kabupaten Raja Ampat bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait mekanisme dan tata cara pemutahiran daftar pemilih pada Pilkada tahun 2024 serta diharapkan dapat meminimalisasir kesalahan-kesalahan saat pemutakhiran data dilapangan dan penggunaan aplikasi E-coklit.
Ketua KPU Raja Ampat, Arsyad Sehwaky mengatakan bahwa dalam tahapan penyelenggaraan saat ini sudah berbasis IT. Dan salah satunya adalah penggunaan aplikasi E-coklit.
“E-coklit bisa digunakan secara online maupun offline. Dan terintegrasi sampai ke pusat. Sehingga kendala jaringan dilokasi pemutakhiran data tidak lagi menjadi soal,” ujar Arsyad. Saat penutupan Rakor yang berlangsung di Aula Korpak and Resort. Rabu, (19/6/24).
Arsyad juga mengingatkan agar PPD dapat mempelajari Aplikasi E-coklit yang sudah di unduh, sehingga bisa memahami dengan jelas setiap tahapan dalam aplikasi tersebut. Contoh keterangan untuk melihat kategori pemilih sesuai, pemilih baru, pemilih ubah, dan pemilih tersaring.
Lanjut Arsyad, Setelah kembali ke Distrik masing-masing dan kemudian mencoba menggunakan aplikasi E-coklit lalu mengalami kendala teknis, maka segera di koordinasikan secara berjenjang.
“Jika dilapangan mengalami kendala teknis terkait penggunaan aplikasi E-coklit, maka segera di koordinasikan, baik dari Pantarlih ke PPS, kemudian ke PPD dan dilanjutkan ke KPU Kabupaten, sehingga kami bisa meneruskan ke jenjang atas untuk mencari jalan keluar,” tutup Arsyad.
Penulis: Aditya