Waisai, RajaAmpatNews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Raja Ampat akan menggelar pleno rekapitulasi hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat Tahun 2024 tingkat Kabupaten.
Pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten direncanakan akan berjalan dua hari. Dimulai pada tanggal 4 sampai dengan 5 Desember 2024. Bertempat di Aula Kantor KPU Raja Ampat lantai satu.
Ketua KPU Raja Ampat, Arsad Sehwaky menjelaskan pleno rekapitulasi tingkat Distrik yang dilakukan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) pada Distrik masing-masing dan telah selesai sesuai jadwal tahapan.
“Setelah selesai pleno rekapitulasi tingkat Distrik selesai, kami melanjutkan pleno rekapitulasi tingkat kabupaten yang akan berlangsung dari tanggal 4 sampai dengan 5 Desember 2024 di Aula Kantor KPU,” ujar Arsad.
Arsad juga menyampaikan proses pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten akan berjalan secara terbuka dan transparan. Dan bisa di saksikan seluruh masyarakat Raja Ampat.
“Kami akan melakukan live streaming agar seluruh masyarakat Raja Ampat dapat menyaksikan jalannya pleno rekapitulasi di YouTube KPU Raja Ampat,” ungkapnya.