WAISAI, RAJAAMPATNEWS — Koordinator Aksi Peduli Seleksi CPNS Kabupaten Raja Ampat menyuarakan protes terhadap hasil seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
Protes ini muncul setelah pengumuman hasil seleksi yang dirilis pada Senin (12/1/2025) malam, yang menurut mereka mengandung sejumlah kejanggalan.
Lucky Mambraku, selaku Koordinator Peduli Seleksi CPNS Kabupaten Raja Ampat, mengungkapkan bahwa kuota sebesar 80 persen yang seharusnya diperuntukkan bagi Orang Asli Papua (OAP) banyak diisi oleh peserta non-OAP. Untuk itu, pihaknya berencana melakukan rekap ulang terhadap hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan CPNS tersebut.
“Kami akan merekap ulang hasil akhir seleksi CPNS Formasi 2024 Kabupaten Raja Ampat. Jika ditemukan nama-nama non-OAP yang mengisi kuota OAP, kami akan meminta BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Raja Ampat untuk memeriksa ulang hasil tersebut,” tegas Lucky Mambraku.
Lucky menjelaskan bahwa adanya peserta non-OAP yang masuk ke kuota OAP berpotensi mengurangi jatah 80 persen yang telah ditetapkan khusus untuk Orang Asli Papua. “Ada beberapa peserta non-OAP yang mengisi kuota OAP, sehingga jumlah kuota tersebut berkurang,” tambahnya.
Selain itu, Lucky Mambraku juga mencurigai adanya indikasi permainan dalam proses seleksi CPNS tersebut. Ia dan timnya berkomitmen untuk membawa data lengkap sebagai bukti kejanggalan yang ditemukan pada hasil seleksi CPNS Formasi 2024.
“Kuota OAP sudah jelas ditentukan sebesar 80 persen, tetapi warga non-OAP masih saja masuk mengambil jatah itu. Kami akan membawa data yang lengkap untuk membuktikan adanya kesalahan ini,” imbuhnya.

Koordinator Aksi Peduli Seleksi CPNS Kabupaten Raja Ampat meminta perhatian serius dari Majelis Rakyat Papua Barat Daya serta dukungan dari DPD RI asal Papua Barat Daya. Mereka juga mendesak agar persoalan ini dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN RI) di Jakarta untuk mendapatkan solusi dan transparansi dalam pelaksanaan seleksi CPNS Formasi 2024.
Pihaknya berharap agar pemerintah, khususnya BKPSDM Kabupaten Raja Ampat, dapat menjelaskan dan menyelesaikan masalah ini secara adil demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi CPNS.