Ketua GEMPHA Papua Barat Daya Desak Sanksi Tegas bagi Guru yang Mangkir Tugas di Wailebet

banner 120x600

SORONG, RAJA AMPAT NEWS — Ketua Generasi Muda Pejuang Hak Adat Papua (GEMPHA) Papua Barat Daya, Rojer Mambraku, menegaskan pentingnya penerapan sanksi tegas terhadap guru yang tidak menjalankan tugas, menyusul laporan adanya sejumlah guru di SD Negeri 13 Kampung Wailebet, Distrik Batanta Selatan, yang tidak berada di tempat tugas untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar.

Rojer menyatakan bahwa guru yang tidak melaksanakan tugas tidak layak menerima gaji, karena gaji merupakan hak yang diperoleh setelah menjalankan kewajiban sebagai tenaga pendidik.

Ket: Ketua Generasi Muda Pejuang Hak Adat Papua (Gempha) Papua Barat Daya, Rojer Mambraku,

“Gaji yang diterima guru adalah hak yang harus didapatkan melalui pelaksanaan kewajibannya sebagai pendidik. Jika mereka tidak menjalankan tugas dengan baik, maka seharusnya gaji itu tidak dibayarkan,” ujarnya kepada Raja Ampat News di Sorong, Sabtu (3/5/2025).

Ia menambahkan, ketidaktegasan dalam penindakan justru membuka celah bagi terus terulangnya pelanggaran serupa. Menurutnya, hal ini berisiko memperburuk ketimpangan akses pendidikan di wilayah Raja Ampat, khususnya di kampung-kampung terpencil yang sangat membutuhkan kehadiran guru.

“Banyak wilayah di Raja Ampat yang masih kekurangan tenaga pendidik. Ironisnya, ada guru yang telah diangkat sebagai ASN maupun PPPK justru enggan menjalankan tugas di tempat penempatan mereka. Padahal, ASN dan PPPK semestinya siap ditugaskan di mana saja,” tegas Rojer.

Menurut data yang diterima Gempha dari masyarakat Kampung Wailebet, terdapat tiga guru yang tidak melaksanakan tugas. Dua di antaranya telah mangkir selama empat bulan, sementara satu guru lainnya tidak berada di tempat tugas selama tiga bulan terakhir.

Terkait hal ini, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Raja Ampat, Stenly Sauyai, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan informasi tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari kepala sekolah setempat mengenai guru-guru yang mangkir tugas.

“Kami telah mengirimkan surat pemanggilan kepada para guru yang bersangkutan. Kemungkinan surat itu sudah diterima. Dalam waktu dekat, mereka akan kami undang ke kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Raja Ampat untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas Stenly.

Dinas Pendidikan berharap para guru yang dipanggil segera memberikan klarifikasi dan menunjukkan itikad baik agar masalah ini tidak berlarut dan tidak merugikan hak belajar anak-anak di daerah terpencil.

Writer: Dony KumuaiEditor: Petrus Rabu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page