Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan dari BPK, Tindak Lanjut Temuan Capai 90,8 Persen

JAKARTA ,  – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali mencatatkan capaian positif dalam penguatan akuntabilitas kinerja. Lembaga ini berhasil menindaklanjuti 90,8 persen rekomendasi hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, yang berbuah penghargaan dari lembaga audit negara tersebut.

Berdasarkan Siaran Pers Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN yang diterima RajaAmpatNews.com menjelaskan, Penghargaan tersebut diberikan dalam acara penganugerahan yang digelar di Kantor BPK, Jakarta, Selasa (7/4/2026). Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan apresiasi atas dorongan pimpinan dalam mempercepat tindak lanjut hasil pemeriksaan.

“Terima kasih kepada Bapak Menteri Nusron karena terus mendorong kami di kesekjenan maupun para direktorat jenderal untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sejak tahun 2013 sampai saat ini,” ujarnya usai menerima penghargaan.

Menurut Dalu, tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (RHP) merupakan bagian penting dari upaya perbaikan berkelanjutan di lingkungan ATR/BPN. Perbaikan tersebut mencakup penyempurnaan regulasi, penguatan pengelolaan aset, hingga pembenahan administrasi pertanahan.

Dalam pelaksanaannya, ATR/BPN juga memperkuat koordinasi lintas unit kerja serta menjalin sinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga lain guna mempercepat penyelesaian rekomendasi.

Dalu menambahkan, pihaknya terus mendorong seluruh satuan kerja agar segera menindaklanjuti setiap rekomendasi, baik yang berasal dari BPK maupun hasil pengawasan internal. Target ke depan, ATR/BPN berupaya menuntaskan seluruh rekomendasi hingga mencapai 100 persen.

“Kita berharap seluruh satuan kerja segera menindaklanjuti apabila ada rekomendasi yang perlu diselesaikan. Harapannya tentu seluruhnya dapat dituntaskan, bahkan kita ingin mencapai 100 persen seperti yang sudah dilakukan oleh beberapa kementerian lain,” katanya.

Sejak 2013, tercatat terdapat sekitar 1.300 rekomendasi hasil pemeriksaan yang diterbitkan BPK. Dari jumlah tersebut, ATR/BPN telah menyelesaikan sekitar 1.180 rekomendasi. Capaian ini dinilai sebagai hasil kerja kolektif seluruh jajaran dalam memperkuat akuntabilitas dan meningkatkan kualitas layanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang.

Baca Juga  Perbup Baru Wajibkan Pengusaha Resort dan Kapal Wisata Belanja di Pasar Waisai

Penghargaan diserahkan langsung oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq, dan turut dihadiri sejumlah pejabat kementerian/lembaga yang tergabung dalam Kabinet Merah Putih.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto Hadi serta Kepala Biro Keuangan Kartika Sari.

Capaian ini menjadi langkah strategis ATR/BPN dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Writer: Agustinus Guntur