WAISAI, RajaAmpatNews– Usai resmi dilantik sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Raja Ampat, Gideon Omkarsba, SH menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh program prioritas Bupati, termasuk relokasi kawasan yang menjadi fokus pembangunan daerah.
Pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat tersebut berlangsung di Waisai, dan menjadi bagian dari langkah penataan birokrasi serta penguatan kinerja organisasi perangkat daerah.
Kepada wartawan, Gideon menyampaikan bahwa sebagai pejabat yang baru dilantik, dirinya siap menjalankan setiap arahan pimpinan daerah sesuai dengan tugas dan fungsi yang melekat pada institusi yang dipimpinnya.
“Saya hari ini dilantik sebagai Kasatpol PP Kabupaten Raja Ampat. Jadi otomatis saya mendengar perintah, saya mendengar arahan dari Bapak Bupati dan saya melaksanakan itu sesuai dengan yang saya mampu dan yang saya bisa lakukan,” ujar Gideon.
Ia menegaskan, pelaksanaan tugas akan difokuskan pada penegakan peraturan daerah (Perda), penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (trantibum), serta pengamanan kebijakan strategis pemerintah daerah.
Menurut dia, Satpol PP sebagai aparat penegak Perda memiliki tanggung jawab penting dalam mendukung program pembangunan, terutama terkait relokasi kawasan yang telah ditetapkan sebagai fokus pembangunan oleh kepala daerah.
“Menyangkut program prioritas Bapak Bupati, relokasi kawasan yang akan menjadi fokus pembangunan, tentu kami akan menyesuaikan dengan arahan yang diberikan. Kami bekerja berdasarkan perintah pimpinan dan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Gideon menjelaskan, setiap langkah penertiban akan dilakukan secara terukur, melalui koordinasi lintas instansi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Ia menilai, keberhasilan penataan kawasan tidak hanya bergantung pada tindakan penegakan, tetapi juga komunikasi yang baik antara pemerintah dan warga.
“Kalau itu, seperti saya sampaikan tadi, saya akan mendengar perintah langsung dari atasan. Kira-kira tempat itu dan tempat itu apa yang diinginkan untuk ditata, tentu kami akan jalankan sesuai tugas dan fungsi Satpol PP,” ujarnya.
Ia juga menyatakan optimistis bahwa persoalan ketenteraman dan ketertiban masyarakat di sejumlah kampung maupun kawasan vital di Waisai dapat ditangani secara bertahap.
Menurut Gideon, penataan kawasan strategis dan penguatan pengawasan di titik-titik vital akan berdampak pada terciptanya wajah ibu kota kabupaten yang lebih tertib dan representatif.
“Berarti kita akan menciptakan Kota Waisai sebagaimana mestinya. Tertib, aman, dan mendukung pembangunan,” kata dia.
Sebagai informasi, Satuan Polisi Pamong Praja memiliki fungsi penegakan peraturan daerah, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat. Dalam konteks pembangunan daerah, peran Satpol PP dinilai strategis untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah berjalan sesuai ketentuan hukum dan tidak menimbulkan konflik sosial.
Dengan kepemimpinan baru, diharapkan Satpol PP Raja Ampat mampu memperkuat sinergi dengan perangkat daerah lainnya guna mendukung visi pembangunan Kabupaten Raja Ampat yang berkelanjutan dan tertata.
Writer: Dony Kumuai II Editor : Petrus Rabu













