Kakanwil BPN PB Serahkan Sertifakat Hak Atas Tanah kepada Pemda dan Masyarakat Raja Ampat

banner 120x600

Waisai, RajaAmpatNews- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua Barat, Jhon W. Aufa, A.Ptnh menyerahkan sertifikat hak atas tanah kepada pemerintah dan masyarakat Raja Ampat yang berlangsung di Gedung Pari Covention Center, Kota Waisai, Ibukota Kabupaten Raja Ampat, Rabu, (24/1/2024).

Penyerahan sertifikat hak atas tanah yang bertepatan dengan pembukaan rapat kerja Kepala Distrik, Kepala Kampung dan Kepala Kelurahan untuk wilayah Pulau Waigeo, Batanta dan Pulau Salawati tersebut diawali penyerahakan sertifikat tanah sebagai asset pemerintah daerah yang berjumlah 93 sertifikat yang tersebar disejumlah kampung dan distrik di Raja Ampat. Sertifikat tanah sebagai asset milik Pemda Raja Ampat tersebut diterima Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE, M.Pd.

Selain menyerahkan sertifikat tanah asset Pemda, Jhon W. Aufa, A.Ptnh juga menyerahkan sertifikat masyarakat Raja Ampat. Pada kesempatan tersebut diserahkan secara simbolis kepada 11 perwakilan masyarakat Raja Ampat.

Penyerahan sertifikat tersebut disaksikan Wakil Bupati Raja Ampat Orideko I. Burdam, S.IP., MM.,M.Ec.Dev , Sekretaris Daerah Raja Ampat Dr. Yusuf Salim, M.Si , Asisten I Setda Raja Ampat Drs. Mansur Syahdan, M.Si , Asisten II Setda Raja Ampat Ir. Wahab Sangadji, Asisten III Ferdinand Rumsowek, A.Md, Pejabat Eselon II dan III Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Pimpinan OPD dan seluruh peserta Raker 2024.

Jhon W. Aufa, A.Ptnh  dalam sambutannya menjelaskan penyerahan sertifikat tersebut sebagai implementasi program- program strategis Presiden Jokowi yang harus dilaksanakan di daerah.

“Ini adalah program-program strategis yang  wajib kita jalankan yang merupakan mandat dari Presiden RI Pak Jokowi salahsatunya PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap),” ujar , Jhon W. Aufa, A.Ptnh.

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL adalah salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.

“Sertifikat cukup penting bagi para pemilik tanah, tujuannya adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari dan untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat”, ujarnya Jhon menambahkan.

Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati,SE M.Pd memberikan apresiasi dan penghargaan baik kepada Kanwil BPN Papua Barat maupun kepadan BPN Raja Ampat dan jajarannya. Menurut AFU dengan adanya pemberian sertifakat tersebut meningkatkan data pengeloaan aset daerah. Karena itu kepada kepala kampung dan kepala distrik dirinya berpesan untuk terus mendata terkait aset daerah baik berupa tanah maupun bangunan di Raja Ampat.

AFU, sapaan Abdul Faris Umlati mengakui masalah status kawasan merupakan salah satu tantangan dalam pengembangan Raja Ampat. Namun dirinya mengakui pada masa kepemimpinan hal tersebut diatasi secara bertahap.

Misalnya di Kota Waisai, kata AFU sudah dilakukan rasionalisasi kawasan pada aset penting yang dibangun pemerintah daerah seperti kantor bupati, RSUD dan beberapa aset vital lainnya.(Penta Nila J/R4News)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page