“Diharapkan kepada para kepala kampung untuk seriusi laporan baik ADD tahap 3 tahun 2023 maupun laporan DDS tahap I tahun 2024,” ujar Abner Sanoy, SE, MM
Waisai, RajaAmpatNews- Kabar baik. Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama tahun 2024 bagi kampung di Raja Ampat siap cair. Hanya saja, Pemda Raja Ampat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) minta para kepala kampung untuk segera menyelesaikan laporan realisasi ADD sebelumnya.
“Saya berharap seluruh kepala kampung untuk mempercepat laporan ADD (Alokasi Dana Desa, red) tahap 3 tahun 2023. Karena ADD tahap I tahun 2024 cair atau tidak dikembalikan kepada seluruh kepala kampung itu sendiri dalam kaitan dengan dokumen pelaporan,” demikian Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Raja Ampat, Abner Sanoy, SE, MM di Kantor DPMK Raja Ampat, Jumat, (20/9/2024).
Abner, sapaan Abner Sanoy mengakui pihaknya dalam beberapa hari ini melakukan verifikasi dokumen laporan ADD tahap III tahun 2023 dari sejumlah kampung yang sudah memasukan laporan.
Abner menjelaskan dokumen laporan itu terbagi dua jenis yakni laporan administrasi dan laporan bukti pengelolaan ADD.
“Contoh ADD tahun lalu itu mereka bikin apa? Mereka bayar honor aparat kampung, bamuskam, insentif kader kampung dan lain-lain,” ujar dia
Sementara dokumen bersifat fisik terangnya harus ada berita acara perubahan atau peralihan yang melibatkan masyarakat di kampung.
“Contohnya, DDS tidak akomodir belaja fisik seperti mesin motor tempel maka bisa diganti dengan ADD hanya perlu dokumen berita acara bersama masyarakat,” terangnya.
Abner mengakui hal ini menjadi indikator utama bagi DPMK Raja Ampat dalam meverifikasi dokumen laporan ADD tahap II tahun 2023.
“Ini penting untuk pencairan ADD tahap I tahun 2024,” tegas Abner.
Selain meminta laporan ADD tahap III tahun 2023, Abner juga meminta kepada para kepala kampung se-Raja Ampat untuk segera membuat laporan penggunaan Dana Desa atau DDS tahap pertama tahun 2024.
Dijelaskannya, DDS tahun 2024 hanya dicairkan dalam dua tahap saja, dimana untuk tahap pertama 40% dan sudah dicairkan sedangkan tahap kedua sebesar 60 %.
“Diharapkan kepada para kepala kampung untuk seriusi laporan baik ADD tahap 3 tahun 2023 maupun laporan DDS tahap I tahun 2024,” ujar Abner.
Ditambahkannya, untuk DDS itu sifatnya program. Dan sampai hari ini kata dia sudah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap ADD tahun 2023 dan menemukan beberapa catatan di lapangan.
“Contoh, ada kepala itu bawa uang DDS tahap I kemarin ke kampung tapi semua dibelanjakan untuk hal-hal yang bukan kegiatan fisik tanpa melalui musyawarah khusus dengan masyarakat. Inikan tidak benar. Kenapa? Karena DDS itu dipertanggungjawabkan dengan bukti fisiknya,” ujar dia.
Sekedear informasi, ADD atau Alokasi Dana Desa adalah dana yang dialokasikan oleh pemerintah kabupaten/kota kepada desa dari APBD. ADD berasal dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten/kota.
Sedangkan DDS adalah singkatan dari Dana Desa, yaitu dana yang dialokasikan kepada pemerintah desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana Desa pertama kali disalurkan pada tahun 2015 setelah terbitnya UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.