Raja Ampat Raih Penghargaan Khusus Paritrana Award 2023

banner 120x600

Waisai, R4news- Upaya Pemerintah Kabupaten Raja Ampat  yang  optimal dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat berbuah manis.

Dimana pada tahun 2023, Kabupaten Raja Ampat kembali meraih Paritrana Award  tingkat nasional dalam upaya memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat.

Pada penghargaan ini, Raja Ampat diberikan penghargaan khusus tingkat kabupaten/kota se-Indonesia  karena  memberikan perlindungan menyeluruh bagi aparat desa atau kampung. Dengan penghargaan ini maka Raja Ampat sudah tiga kali berturut-turut mendapat Paritrana Award.

Pengharaan tersebut diserahkan Wakil Presiden, Haji Ma’ruf Amin dan diterima langsung, Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE, M.Pd yang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Raja Ampat, Dr. Yusuf Salim, M.Si di Istana Wakil Presiden,  Jumat, (20/10/2023).

Paritrana Award merupakan penghargaan bagi pemerintah kabupaten/kota yang di berikan oleh pemerintah pusat dan BPJS Ketenagakerjaan dalam penyelenggara jaminan sosial tenaga kerja.

Bupati Raja Ampat,  Abdul Faris Umlati menjelaskan Raja Ampat melalui Peraturan Bupati  Nomor 7 tahun 2018 berkomitmen penuh untuk menciptakan perlindungan menyeluruh bagi masyarakat Raja Ampat seperti pekerja non upah antara lain petani, nelayan, imam atau tokoh agama serta apparat pemerintah kampung atau desa.

“Pemerintah Raja Ampat mengeluarkan peraturan daerah,  perbub, timwas terkait perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi seluruh masyarakat Kaupaten Raja Ampat,” ujar Bupati AFU, sapaan Abdul Faris Umlati.

AFU menambahkan pada tahun 2023, Pemda Raja Ampat melindungi 23.000 masyarakat melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

“Memastikan coverage untuk perlindungan pekerja rentan murapakan salah satu poin utama, dan hal ini juga bukan hanya sebatas coverage seluruh masyarakat merasakan bahwa pemerintah hadir untuk meningkatkan kesejahteraan kelanjutan hidup masyarakat Raja Ampat  itu sendiri,” tambah AFU.

Untuk mewujudkan semua itu, AFU mengaku terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan BPJS Ketenagakerjaan  sehingga program jaminan sosial tenaga kerja ini terus berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku serta membentuk tim pengawas yang beranggotakan kepala SKPD

AFU, sapaan Abdul Faris Umlati berharap melalui regulasi dan program tersebut keluarga dan pekerja dapat melaksanakan pekerjaan dengan nyaman. Dirinya juga meminta bagi pekerja yang belum terdaftar untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu mengutip situs resmi Wakil Presiden RI, www.wapresri.go.id,  Wakil Presiden, Ma’ruf Amin Wapres mengapresiasi pemda yang telah mengalokasikan anggaran untuk melindungi sekitar 1,8 juta pekerja rentan dan miskin di wilayahnya dari berbagai risiko kerja.

Kepada pemda yang belumberpartisipasi, Wapres Ma’ruf Amin agar segera melakukan hal serupa untuk perlindungan pekerja rentan.

“Saya juga menyambut baik, kerja sama dari pelaku usaha yang telah mendukung Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan. Gerakan ini agar dijaga keberlanjutannya, sekaligus diperluas jangkauannya,” ujar Wapres Ma’ruf Amin.  Wapres pun menyampaikan selamat kepada Pemerintah Daerah, perguruan tinggi, pelaku usaha, dan UKM yang menerima anugerah Paritrana Award 2023.

“Semoga penghargaan ini semakin memotivasi seluruh elemen untuk memperluas kebermanfaatan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sekaligus menjadi sarana lahirnya terobosan untuk melindungi pekerja rentan seluas-luasnya, termasuk pekerja perempuan dan penyandang disabilitas,” harap Wapres. (Petrus Rabu/R4news)

You cannot copy content of this page