Sorong, RajaAmpatNews— Ikatan Mahasiswa Raja Ampat (IKMARA) Lingkup Kabupaten Sorong menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus suara moral atas mencuatnya dugaan kasus kekerasan dan tindakan tidak pantas terhadap anak yang menyeret salah satu pejabat di Kabupaten Raja Ampat.
Ketua IKMARA Lingkup Kabupaten Sorong, Asriel Mambraku, menegaskan bahwa mahasiswa sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil memiliki tanggung jawab moral untuk bersuara ketika nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan terancam, terlebih jika yang menjadi korban adalah anak.
“Setiap bentuk kekerasan terhadap anak, baik fisik, psikis, maupun seksual, merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun,” tegas Asriel dalam pernyataan tertulisnya.
Menurutnya, anak merupakan kelompok rentan yang seharusnya mendapatkan perlindungan penuh dari keluarga, masyarakat, dan negara. Oleh karena itu, tindakan apa pun yang menyakiti atau merendahkan martabat anak tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai kemanusiaan.
IKMARA menilai, karena kasus ini telah menjadi perhatian publik, aparat penegak hukum harus bekerja secara profesional, transparan, dan independen. Proses hukum, lanjut Asriel, tidak boleh dipengaruhi oleh jabatan, kekuasaan, maupun status sosial pihak yang diduga terlibat.
“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini secara adil dan terbuka, tanpa intervensi apa pun. Jabatan dan status sosial tidak boleh menjadi tameng hukum,” ujarnya.
Selain penegakan hukum, IKMARA juga mendorong pemerintah daerah, lembaga sosial, serta organisasi kemasyarakatan untuk memberikan pendampingan menyeluruh kepada korban. Pendampingan tersebut meliputi aspek medis, psikologis, dan bantuan hukum guna memastikan hak-hak korban terpenuhi secara maksimal.
Dalam pernyataannya, IKMARA juga mengajak seluruh masyarakat Raja Ampat untuk tetap menjaga ruang publik yang aman dan kondusif. Masyarakat diminta tidak melakukan penghakiman liar, namun tetap kritis dan mengawal proses hukum agar berjalan dengan adil dan bertanggung jawab.
“Kami yakin bahwa kebenaran dan keadilan harus ditegakkan. Kepedulian semua pihak sangat dibutuhkan demi melindungi masa depan generasi Raja Ampat,” kata Asriel.
IKMARA menegaskan bahwa suara moral ini merupakan bentuk tanggung jawab mahasiswa terhadap kemanusiaan dan masa depan anak-anak Raja Ampat. Mereka berharap kasus serupa tidak kembali terulang dan menjadi momentum perbaikan sistem perlindungan anak di daerah tersebut.
“Demikian suara moral ini kami sampaikan sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab kami terhadap masa depan generasi Raja Ampat,” tutup Asriel Mambraku.
Writer: Domy Kumuai II EDitor: Petrus Rabu












