Hari ke-9 Operasi Patuh Dofior, Polres Raja Ampat Temukan Banyak Pelanggaran

banner 120x600

“Tujuan utama operasi ini adalah menekan angka kecelakaan fatal. Kami ingin masyarakat selamat di jalan, bukan hanya karena takut ditilang, tetapi karena sadar pentingnya keselamatan,” tandas Muhadi.

Waisai, RajaAmpatNews – Memasuki hari ke-9 pelaksanaan Operasi Patuh Dofior 2025, Kepolisian Resor Raja Ampat terus menggencarkan razia kendaraan di sejumlah titik di Kota Waisai. Hasilnya, berbagai pelanggaran lalu lintas masih ditemukan secara mencolok, mulai dari pengendara tanpa helm hingga kendaraan tanpa surat-surat lengkap.

Razia yang digelar di depan Pos Lantas Waisai, Selasa (22/7/2025), dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasional Polres Raja Ampat, AKP Muhadi, SH. Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari agenda nasional Polri yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

“Operasi ini fokus pada tujuh pelanggaran utama, seperti pengendara dalam pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat berkendara, berboncengan lebih dari dua orang, pengendara di bawah umur, hingga kelengkapan surat kendaraan dan SIM,” ujar AKP Muhadi.

Dari hasil razia hingga hari ke-9, puluhan pengendara terjaring karena berbagai pelanggaran. Petugas mendapati banyak pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa kaca spion, tanpa plat nomor, dan pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Temuan ini menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum sadar pentingnya keselamatan berkendara. Padahal, penggunaan helm dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sangat penting untuk melindungi nyawa,” tegas Muhadi.

Selain dari pihak kepolisian, dukungan terhadap operasi ini juga datang dari warga. Salah satu pengendara, Ibu Rosalia, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan Operasi Patuh Dofior di Raja Ampat.

“Kami masyarakat sangat mendukung dan berterima kasih kepada aparat kepolisian dengan adanya operasi dari tanggal 14–27 Juli 2025. Ini sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan, kenakalan remaja, dan hal-hal negatif lainnya yang bisa merugikan saat berlalu lintas,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang belum membayar pajak kendaraan agar segera melakukannya, sekaligus memperbarui kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Tujuan utama operasi ini adalah menekan angka kecelakaan fatal. Kami ingin masyarakat selamat di jalan, bukan hanya karena takut ditilang, tetapi karena sadar pentingnya keselamatan,” tandas Muhadi.

Operasi Patuh Dofior 2025 akan terus berlangsung hingga 27 Juli mendatang, dengan titik razia berpindah-pindah di berbagai wilayah Raja Ampat.

Writer: Petrus Rabu

You cannot copy content of this page