Batanta Selatan, RajaAmpatNews- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Distrik Batanta Selatan, Kabupaten Raja Ampat melaksanakan pelatihan penyelesaian sengketa dalam menghadapi tahapan Pilkada serentak 2024.
Pelatihan yang berfokus pada proses tahapan pemilihan serta penanganan penyelesaian pelanggaran pemilihan bertujuan memperkuat kapasitas SDM Panwaslu tingkat distrik.
Demikian Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Panwas Distrik Batanta Selatan Emilia Dimara, Rabu (18/9/2024).
“Dengan adanya pelatihan penyelesaian sengketa pemilu yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Raja Ampat kepada Panwaslu Distrik Se-Kabupaten Raja Ampat, ini sangatlah penting mengingat Panwas di tingkat Distrik akan menjadi garda terdepan dalam penyelesaian sengketa proses antar peserta di tingkat distrik,” ujarnya.

Diharapkannya dengan adanya materi yang diberikan ini yang dilatih secara langsung oleh Bawaslu Kabupaten Raja Ampat menambah wawasan dan pengetahuan dari Panwaslu Distrik terkait dengan penanganan dan teknik dalam penyelesaian sengketa di tingkat distrik.