Gubernur Papua Barat Daya Tekankan Optimalisasi Samsat: Pajak Kendaraan Harus Jadi Penggerak PAD Daerah

Waisai, RajaAmpatNews – Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, menegaskan pentingnya optimalisasi peran Samsat dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor.

Penegasan tersebut ia sampaikan saat memberikan sambutan pada acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT Samsat Kabupaten Raja Ampat, yang berlangsung di Aula Bappeda Raja Ampat, Jumat (6/3/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur Elisa Kambu mengatakan bahwa penunjukan Plt Kepala UPT Samsat Raja Ampat merupakan langkah penting untuk memastikan pelayanan dan pengelolaan pajak kendaraan di daerah tetap berjalan optimal, terutama setelah pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun.

Menurutnya, keberadaan Samsat memiliki peran strategis dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik bagi pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota. Ia menjelaskan bahwa dalam sistem pembagian pendapatan pajak kendaraan bermotor, sekitar 65 persen dari penerimaan pajak masuk ke kas kabupaten/kota, sedangkan 35 persen menjadi bagian pemerintah provinsi.

“Artinya, sebenarnya yang paling berkepentingan dengan optimalisasi penerimaan pajak kendaraan adalah pemerintah kabupaten dan kota. Jika pengelolaannya maksimal, ini bisa menjadi sumber pendapatan yang sangat besar bagi daerah,” ujar Elisa Kambu.

Ia menilai potensi penerimaan pajak kendaraan di Papua Barat Daya, khususnya di Kabupaten Raja Ampat, masih sangat besar namun belum tergarap maksimal. Berdasarkan data yang ada, tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di wilayah tersebut masih di bawah 20 persen, meskipun jumlah kendaraan yang beroperasi cukup banyak.

“Kalau kepatuhan pajak kendaraan ini bisa kita tingkatkan, maka dampaknya luar biasa bagi peningkatan pendapatan daerah. Dana itu bisa kembali digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat,” katanya.

Gubernur juga menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, pihak kepolisian, Jasa Raharja, hingga DPRD, dalam mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Ia meminta agar UPT Samsat yang baru ditunjuk dapat menjalin koordinasi yang kuat dengan pemerintah Kabupaten Raja Ampat dan aparat kepolisian untuk melakukan penertiban kendaraan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Salah satu persoalan yang disoroti adalah masih banyaknya kendaraan yang beroperasi di Raja Ampat menggunakan plat nomor luar daerah. Menurutnya, kondisi ini merugikan daerah karena kendaraan tersebut menggunakan infrastruktur jalan yang dibangun dengan dana daerah, sekaligus mengonsumsi bahan bakar bersubsidi yang dialokasikan untuk masyarakat setempat, namun tidak memberikan kontribusi pajak kepada daerah.

“Banyak kendaraan dari luar daerah yang beroperasi di sini. Mereka menikmati jalan yang dibangun dari uang rakyat Papua, menggunakan BBM yang dialokasikan untuk daerah ini, tetapi pajaknya dibayar di daerah lain,” tegasnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Gubernur mengusulkan adanya kebijakan penertiban kendaraan yang menggunakan plat luar daerah. Ia bahkan mengusulkan adanya masa penyesuaian selama satu tahun, sebelum dilakukan penindakan lebih tegas.

“Kita bisa berikan waktu satu tahun kepada pemilik kendaraan untuk melakukan mutasi kendaraan dan menggunakan plat Papua Barat Daya. Setelah itu, kita bisa melakukan penertiban bersama dengan pihak kepolisian,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa data kendaraan yang lebih akurat akan sangat membantu pemerintah dalam merencanakan berbagai kebutuhan daerah, termasuk perhitungan kebutuhan bahan bakar minyak (BBM).

Melalui langkah-langkah tersebut, Gubernur Elisa Kambu berharap penerimaan pajak kendaraan bermotor di Papua Barat Daya, khususnya di Kabupaten Raja Ampat, dapat meningkat signifikan sehingga mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

“Kita semua harus memiliki komitmen yang sama. Jika pengelolaan pajak kendaraan dilakukan secara tertib dan maksimal, maka pendapatan daerah akan meningkat dan pembangunan untuk masyarakat bisa berjalan lebih baik,” pungkasnya.

Writer: Agustinus Guntur II Editor: Petrus Rabu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *