Fraksi Gerakan Indonesia Karya Setujui RAPBD 2026: Dorong Tata Kelola Keuangan dan Layanan Publik yang Lebih Optimal

WAISAI, RajaAmpatNews — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, Jumat, 28 November 2025.

Dalam sidang yang berlangsung di ruang paripurna DPRK Raja Ampat tersebut, Fraksi Gerakan Indonesia Karya melalui juru bicaranya, Anwar Kopong, menyampaikan pandangan akhir sekaligus keputusan fraksi. Dalam pernyataannya, Fraksi Gerakan Indonesia Karya menyatakan menerima dan menyetujui Raperda RAPBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), termasuk Raperda inisiatif DPRK serta usulan dari pihak eksekutif.

Anwar Kopong menjelaskan bahwa fraksi telah mengawal seluruh proses pembahasan bersama komisi-komisi terkait, mencakup KUA, PPAS, hingga dokumen perencanaan strategis perangkat daerah mulai dari Renstra, Renja hingga RKP. Atas dasar itu, fraksi menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan optimalisasi pelaksanaan APBD 2026.

Fraksi menegaskan pentingnya kedisiplinan pemerintah daerah dalam penyusunan seluruh dokumen APBD sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk LKPJ, LKPD, APBD Perubahan, dan APBD Murni. Evaluasi menyeluruh terhadap semua dokumen keuangan juga didorong untuk memastikan ketertiban administrasi dan ketepatan waktu.

Selain itu, perhatian serius diminta diberikan pada peningkatan kesejahteraan tenaga medis, terutama terkait tunjangan insentif dokter baik di Kota Waisai maupun di distrik dan kampung. Fraksi juga mendorong agar pembangunan rumah ibadah di kampung-kampung terus dilanjutkan sebagai bagian dari penguatan pembangunan sosial masyarakat.

Dalam aspek pelaksanaan kegiatan pembangunan, Fraksi Gerakan Indonesia Karya menekankan pentingnya percepatan proses pelelangan agar program dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Optimalisasi penyerapan anggaran dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) turut menjadi sorotan sebagai upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah pada tahun anggaran 2026.

Fraksi juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan Daerah dan merekomendasikan agar jabatan tersebut segera didefinitifkan demi menjaga stabilitas dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.

Terkait pelayanan pemerintah di tingkat distrik, fraksi menyoroti pentingnya penyediaan sarana kerja yang memadai bagi ASN dan PPPK yang bertugas di 24 distrik, termasuk ketersediaan meja, kursi, dan barak pegawai yang merata hingga wilayah distrik, bukan hanya terpusat di Kota Waisai. Kehadiran tenaga medis dan guru pada lokasi tugas juga diminta terus ditingkatkan demi menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.

Pada sektor kesehatan, Dinas Kesehatan diingatkan agar memperkuat pengawasan ketersediaan obat-obatan di puskesmas dan pustu, terutama di wilayah terpencil. Langkah ini dinilai penting mengingat besarnya pembiayaan ASN dan PPPK yang harus sejalan dengan peningkatan kinerja pelayanan.

Fraksi Gerakan Indonesia Karya turut menekankan pendekatan pembangunan berbasis kampung menuju kota, dengan mempertimbangkan karakter Raja Ampat sebagai daerah kepulauan. Karena itu, kepala distrik diminta meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa agar pelaksanaan program benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Fraksi juga mendorong penerapan sanksi tegas terhadap kepala kampung yang terbukti menyalahgunakan dana desa.

Mengakhiri pandangannya, fraksi menyatakan dukungan penuh terhadap visi pembangunan Kabupaten Raja Ampat “Raja Ampat Bangkit, Produktif untuk Masyarakat Sejahtera”. Fraksi juga mengajak seluruh unsur pemerintahan untuk terus bersinergi demi terwujudnya pembangunan yang merata dan berkeadilan.

“Dengan ini Fraksi Gerakan Indonesia Karya menyatakan menerima dan menyetujui Raperda RAPBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tegas Anwar Kopong di hadapan pimpinan dan anggota dewan, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, serta seluruh undangan yang hadir.

Dengan persetujuan seluruh fraksi, termasuk Fraksi Gerakan Indonesia Karya, proses penetapan RAPBD 2026 memasuki tahap final menuju pengesahan sebagai Perda yang akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik Kabupaten Raja Ampat pada tahun anggaran 2026.

Writer: Dony Kumuai II Editor: Petrus Rabu