Waisai, RajaAmpatNews – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Pendataan dan Penginputan Database Orang Asli Papua (OAP) yang Valid dan Terintegrasi dalam Mewujudkan Kebijakan Afirmatif yang Strategis Guna Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan di Kabupaten Raja Ampat,” Kamis (14/8/2025) di Aula BP4 (Bappeda) Raja Ampat.
Acara ini dihadiri oleh Bupati Raja Ampat, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya yang diwakili anggota daerah pemilihan Raja Ampat, Ketua DPRK Raja Ampat, Dandim 1805 Raja Ampat, Kapolres Raja Ampat, Danposal, Danki Brimob, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Papua Barat Daya, para pimpinan perangkat daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, pimpinan lembaga adat, wartawan, dan para tamu undangan.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Raja Ampat Sumiati Gamtohe SE, menyampaikan bahwa pendataan OAP menjadi langkah penting dalam menjaga keberlangsungan masyarakat adat, memperkuat identitas budaya, melindungi hak-hak masyarakat adat, serta memastikan keterlibatan mereka dalam program pembangunan yang adil dan berkelanjutan.
“Melalui kesadaran semua pihak, diharapkan terwujud penataan dan penerbitan dokumen kependudukan yang tertib, berkesinambungan, konsisten, dan terintegrasi,” ujar Sumiati dalam laporan penyelenggaraan kegiatan.
FGD ini bertujuan mengumpulkan perspektif, wawasan, dan informasi mendalam terkait pendataan OAP. Diskusi diharapkan dapat mengidentifikasi masalah, merumuskan solusi, dan memberikan rekomendasi sebelum pelaksanaan pendataan dilakukan.
Sasaran kegiatan meliputi perangkat daerah terkait, legislator MRP Papua Barat Daya, DPR Provinsi dan Kabupaten, tokoh adat, tokoh masyarakat, Dewan Adat Papua, pimpinan lembaga adat, pemerhati budaya, dan stakeholder sosial kemasyarakatan yang berkaitan langsung dengan masyarakat adat Papua.
Pelaksanaan FGD mencakup pemaparan materi kebijakan administrasi kependudukan terkait pendataan OAP, materi dari MRP Papua Barat Daya, dialog dan diskusi interaktif, serta penandatanganan berita acara penyelenggaraan FGD oleh perwakilan peserta dan penyelenggara.

Ruang lingkup pembahasan meliputi identitas, status kependudukan, suku, marga, dan persebaran OAP di wilayah Raja Ampat. Dari kegiatan ini diharapkan muncul data akurat terkait identifikasi dan verifikasi identitas OAP, informasi wilayah adat dan asal-usul marga, serta bahan masukan untuk perencanaan pendataan yang komprehensif.
Kegiatan FGD ini didukung penuh melalui APBD Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2025, dengan sumber dana dari DPA Organisasi Perangkat Daerah Disdukcapil Kabupaten Raja Ampat.
Usai penyampaian laporan, Bupati Raja Ampat dijadwalkan memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi pelaksanaan FGD tersebut.