Dua Puluh Anggota DPRK Raja Ampat Dilantik, Muhammad Taufiq Sarasa dan Yehuda Manggarai Jadi Pimpinan Sementara

KET: Prosesi pelantikan Anggota DPRK Raja Ampat oleh Ketua Pengadilan Negeri Sorong/dok. RajaAmpatNews
KET: Prosesi pelantikan Anggota DPRK Raja Ampat oleh Ketua Pengadilan Negeri Sorong/dok. RajaAmpatNews
banner 120x600

Penunjukan pimpinan dewan sementara tersebut, merujuk pada total raihan suara yang diperoleh kedua parpol itu dalam ajang kontestasi pemilihan calon legislatif (pilcaleg) bulan Februari lalu.

Waisai, Raja Ampat News- Sebanyak 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRK) Kabupaten Raja Ampat masa bakti 2024-2029 Dilantik dalam sidang paripurna dewan di ruang sidang Kantor DPRK Kabupaten Raja Ampat.

Sebelum pelantikan ke-20 anggota DPRK tersebut dilakukan rangkaian peresmian pemberhentian legislator periode 2019-2024 serta penyampaian ucapan terima kasih atas dedikasi mereka selama mengemban tugas, sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Raja Ampat, Senin, ( 28/10/2024 )

Proses pelantikan ditandai dengan Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan sumpah dan janji DPRD kabupaten Raja Ampat yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri Sorong, Beauty Simatauw, S.H, M.Mh. dan disaksikan perwakilan rohaniawan.

Berita acara pelantikan ditanda tangani tiga perwakilan dewan, yakni Yardin (Islam), Soleman Dimara (Protestan).  

Para anggota DPRK mengucapkan ikrar untuk mentaati peraturan perundang-undangan, Pancasila dan UUD 1945, untuk bekerja dengan sungguh-sungguh menjalankan amanah yang telah diserahkan Rakyat demi kepentingan bangsa dan negara, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah diwakili.

Kemudian, diumumkan Muhammad Taufiq Sarasa Angkat dari Partai Demokrat sebagai ketua DPRK Sementara dan Yehuda Manggarai dari Partai Hanura, sebagai wakil ketua sementara.

KET: Pimpinan Sementara DPRK Raja Ampat, Muhammad Taufiq Sarasa (pertama kanan ) sebagai Ketua Sementara dan Yehuda Manggarai (pertama kiri) sebagai Wakil Ketua Sementara DPRK Raja Ampat/dok. RajaAmpatNews

Penunjukan pimpinan dewan sementara tersebut, merujuk pada total raihan suara yang diperoleh kedua parpol itu dalam ajang kontestasi pemilihan calon legislatif (pilcaleg) bulan Februari lalu.

Sementara itu, Penjabat sementara (Pjs) Bupati Raja Ampat, Anhar Akib Kadar  S.STP, M.Si menyampaikan apresiasi atas dedikasi anggota DPRK lama, yang telah memberikan sumbangsih pemikiran membantu Pemerintah dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan selama lima tahun terakhir.

Kepada ke-20 anggota legislator dilantik, Anhar mengajak mereka bekerja sama secara sinergis dengan pihak eksekutif untuk secara bersama-sama mengabdi dan mendedikasikan diri demi tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Raja Ampat.

Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran (TA) 2025 yang telah dibahas DPRD sebelumnya diharapkan dapat dilanjutkan dan dikawal legislator baru, untuk kemudian disahkan menjadi Perda.

“Marilah hidup, belajar, mencintai dan meninggalkan warisan baik,” ucap Anhar.

Adapun kompisi dua puluh anggota DPRD adalah Demokrat 6 kursi, Gerindra 3 kursi, Hanura 3 kursi, Golkar 2 kursi, PKS 2 kursi, Nasdem 2 kursi, PAN 1 kursi, Garuda 1 Kursi.

Writer: Dony K & Penta Nila JEditor: Petrus Rabu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page