DPMPK Raja Ampat Targetkan Pilkades Rampung Akhir Desember, 13 dari 20 Distrik Sudah Ada Laporan Resmi

Waisai, RajaAmpatNews — Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pemilihan kepala kampung (pilkades) yang tengah berlangsung di seluruh wilayah kabupaten. Hingga Selasa, 9 Desember 2025, proses pilkades secara resmi baru dilaporkan dari 13 distrik dari total 20 distrik yang ada di Raja Ampat.

Plt. Kepala DPMK Raja Ampat, Drs. Syaiful Sangadji, saat ditemui di ruang kerjanya Selasa, 9/12/2025. menjelaskan bahwa dari 13 distrik tersebut, terdapat variasi jumlah kampung yang melaksanakan pemilihan. “Ada distrik yang melaksanakan pemilihan di dua kampung, ada juga yang tiga kampung, semuanya masih di bawah pimpinan pelaksana tugas,” ujarnya.

Syaiful menegaskan, hingga saat ini masih terdapat tujuh distrik yang belum menyampaikan laporan resmi kepada Bupati Raja Ampat. Proses pemilihan masih berjalan dan ditargetkan seluruh tahapan pilkades di 20 distrik dapat rampung hingga akhir Desember 2025.

Ia merinci, pada Rabu, 10 Desember 2025, dijadwalkan pelaksanaan pemilihan kepala kampung di empat kampung di Distrik Misool Selatan, serta satu kampung di Distrik Waigeo Barat Kepulauan. Sementara itu, pemilihan terakhir direncanakan berlangsung di Distrik Jefman Barat pada 20 Desember 2025, setelah sebelumnya mengalami perubahan jadwal.

“Dari total 20 distrik terdapat 40 kampung yang melaksanakan pemilihan kepala kampung. Kampung terakhir dijadwalkan pada 20 Desember, mudah-mudahan semua bisa terpenuhi sesuai rencana,” katanya.

Terkait kendala di lapangan, Syaiful mengakui bahwa dalam setiap pelaksanaan pemilihan selalu muncul ketidakpuasan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan. “Biasanya yang tidak menang menyampaikan keberatan atau komplain. Itu hal yang lumrah dan kami tampung semua laporan yang masuk, baik ke DPMK maupun langsung ke Bupati,” jelasnya.

Namun demikian, pihaknya belum mengambil keputusan akhir atas laporan-laporan tersebut. Sesuai arahan pimpinan daerah, seluruh pengaduan akan dikompilasi setelah seluruh proses pilkades di 20 distrik selesai dan laporan resmi masuk seluruhnya.

“Nanti setelah lengkap, 20 distrik dan 40 kampung selesai, akan dilaksanakan rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati untuk menentukan apakah hasilnya dinyatakan sah atau perlu penyelesaian lanjutan terhadap persoalan-persoalan yang ada,” jelas Syaiful.

Ia juga menyinggung soal estimasi awal pelaksanaan pilkades yang ditargetkan rampung pada 5 Desember 2025. Namun karena adanya sejumlah kondisi darurat (emergency), jadwal diperpanjang hingga 10 Desember, bahkan dituntaskan sampai akhir bulan Desember untuk beberapa kampung tertentu.

“Emergency itu biasanya disebabkan kelengkapan berkas calon kepala kampung yang belum terpenuhi, sehingga panitia harus memberi waktu tambahan. Ada juga faktor cuaca dan kondisi geografis,” katanya.

Sebagai contoh, di Kampung Gag terdapat permintaan agar panitia pemilihan langsung ditangani oleh tingkat kabupaten. “Atas permintaan tersebut, kami akan turun langsung. Ini juga termasuk kondisi darurat yang harus kita tuntaskan di bulan Desember,” pungkasnya.

DPMK Raja Ampat berharap seluruh tahapan pilkades dapat berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan, sehingga menghasilkan kepala kampung definitif yang sah dan diterima oleh masyarakat.

Writer: Agustinus Guntur II Editor: Petrus Rabu