Dorong Pertumbuhan Usaha Kecil, Wali Kota Sorong  Salurkan Bantuan Modal ke 100 Pelaku UMKM

banner 120x600

Sorong, RajaAmpatNews – Pemerintah Kota Sorong menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan. Melalui Dinas Perdagangan, Wali Kota Sorong Septinus Lobat secara langsung menyerahkan bantuan modal usaha kepada 100 pelaku usaha mikro di Kota Sorong. 

Penyerahan berlangsung di Gedung Lambert Jitmau, Rabu (1/10/2025), dan turut dihadiri Kepala Bidang Perdagangan, Oktoviana.

Dalam sambutannya, Wali Kota Lobat menegaskan bahwa program ini dilaksanakan berdasarkan regulasi nasional, termasuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan. Program tersebut diarahkan untuk memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, khususnya bagi pelaku usaha yang mengalami keterbatasan modal.

“Bantuan modal ini diberikan kepada pelaku usaha mikro dari berbagai kelurahan di Kota Sorong. Harapannya, bantuan ini dapat menjadi motivasi sekaligus dorongan agar usaha-usaha kecil di masyarakat semakin berkembang,” ujar Lobat.

Ia menambahkan, bantuan tersebut tidak hanya bermakna dari sisi finansial, tetapi juga menjadi simbol kepedulian dan perhatian pemerintah. “Kami ingin pelaku usaha mikro semakin berdaya, mampu meningkatkan taraf hidup, serta menjadikan usaha yang dikelola lebih produktif dan berkelanjutan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan Kota Sorong, Oktoviana, menjelaskan bahwa bantuan modal tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) melalui DPA Dinas Perdagangan Kota Sorong Tahun Anggaran 2025 dengan total anggaran Rp 249.999.849. Dari jumlah itu, setiap penerima mendapatkan modal sebesar Rp 2 juta.

“Program ini diharapkan dapat memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat serta mendorong pelaku usaha mikro untuk lebih berinovasi dalam mengembangkan bisnisnya,” pungkasnya.

Writer: Derek Mambrasar II Editor: Petrus Rabu

You cannot copy content of this page