PAM, Raja Ampat News — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Raja Ampat terus mendorong tumbuhnya pelaku industri kecil menengah (IKM) melalui uji kelayakan standarisasi produk serta pembangunan rumah industri. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pelatihan aneka olahan kelapa untuk meningkatkan keterampilan dan ekonomi masyarakat. Kegiatan berlangsung pada Kamis (20/11/2025).
Kepala Disperindag Raja Ampat, Syamsudin Nimanuhu, SE, menjelaskan bahwa tahun ini pihaknya telah membangun tujuh rumah produksi bagi pelaku IKM di beberapa distrik. Uji kelayakan yang dilakukan hari ini, kata Syamsudin, merupakan bagian dari subprogram koordinasi, sinkronisasi, serta pemberdayaan masyarakat di sektor industri.
“Melalui uji standarisasi produk IKM dan pembangunan rumah industri, kami ingin memastikan pelaku usaha kita mampu menghasilkan produk yang memenuhi standar mutu dan keamanan,” ujar Syamsudin.

Untuk memperkuat pemahaman pelaku IKM, Disperindag menghadirkan narasumber dari Jakarta yang memberikan sosialisasi terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) pengolahan produk IKM. Penerapan SOP kini menjadi salah satu syarat penting dalam pengurusan izin edar BPOM, sehingga produk dapat dipasarkan lebih luas dan bersaing di tingkat regional maupun nasional.
Selain itu, Disperindag juga memberikan pendampingan penyusunan SOP, perbaikan desain kemasan, dan strategi branding untuk meningkatkan daya tarik produk. Upaya ini diharapkan mampu mendongkrak produktivitas serta memperkuat posisi IKM Raja Ampat di pasar.
Syamsudin menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata pemerintah untuk menghadirkan industri kreatif hingga ke tingkat kampung dan distrik.
“Melalui uji kelayakan standarisasi produk IKM, kami berharap masyarakat mampu memproduksi minyak kelapa murni (VCO) dan sabun berbahan dasar minyak kelapa menjadi produk bernilai ekonomis, berkelas, dan diminati wisatawan,” tutupnya.
Writer: Derek Mambrasar II Editor: Petrus Rabu












