Samate, RajaAmpatNews— Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melaksanakan kegiatan uji kelayakan dan standarisasi produk Industri Kecil dan Menengah (IKM) sekaligus pengembangan rumah industri tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, mulai 8 hingga 11 Desember 2025, bertempat di Rumah Produksi Minyak Kelapa Kampung Samate, Distrik Salawati Utara, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan melalui Kepala Bidang Industri, Prisilia Sauyai, S.E., bersama staf dan jajaran, serta menghadirkan narasumber dari PT Inovasi Anak Negeri (INAGI).

Dalam sambutannya, Prisilia Sauyai menyampaikan bahwa Kampung Samate, khususnya kelompok IKM setempat, memiliki peluang besar dalam pengembangan industri minyak kelapa di Kabupaten Raja Ampat. Menurutnya, potensi sumber daya kelapa yang melimpah perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas produksi dan pemahaman standar industri.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menggali pengetahuan dan pengalaman terkait pengelolaan sentra industri minyak kelapa agar produk yang dihasilkan memenuhi standar dan memiliki nilai tambah,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran narasumber dari PT INAGI diharapkan mampu meningkatkan kapasitas masyarakat, khususnya kelompok teknisi dan pelaku IKM, dalam pengelolaan rumah produksi minyak kelapa yang berkelanjutan dan berdaya saing.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Disperindag Raja Ampat dalam mendorong pertumbuhan industri lokal berbasis potensi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor industri kecil dan menengah.
Writer: Derek Mambrasar II Editor: Petrus Rabu













