Disdik Raja Ampat Pastikan BOSDA 2025 Mulai Dicairkan untuk Seluruh Jenjang

banner 120x600

Waisai, RajaAmpatNews – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Raja Ampat, Asri Haji Salim, menegaskan bahwa pencairan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Tahun Anggaran 2025 telah mulai direalisasikan untuk sejumlah jenjang pendidikan, Rabu (28/1/2026).

Asri menjelaskan, pencairan BOSDA saat ini telah mencakup jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), serta Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Sementara itu, untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), pencairan BOSDA dipastikan tetap dilakukan dalam tahun 2025, meskipun masih memerlukan penyelesaian administrasi lanjutan.

“Untuk BOSDA 2025, PAUD, SMP, SMA, dan SMK sudah bisa dicairkan dan bahkan sudah dapat direalisasikan hari ini. Untuk SD memang masih dalam proses, tetapi kami pastikan tetap dibayarkan tahun ini, bahkan bisa dilakukan dalam dua tahap,” ujar Asri saat memberikan keterangan kepada awak media di Waisai.

Ia mengakui adanya keterlambatan pencairan BOSDA untuk jenjang SD yang disebabkan oleh kendala administrasi pada tahap awal. Namun, saat ini proses tersebut telah memasuki tahapan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)dan tengah dilakukan pengecekan akhir oleh bagian keuangan daerah.

“Kemarin sempat terjadi keterlambatan. Sekarang sudah masuk tahap SP2D dan tinggal memastikan proses di keuangan agar segera direalisasikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Asri mengungkapkan bahwa secara prinsip seluruh dana BOSDA telah diproses sejak 30 Desember 2025. Namun dalam pelaksanaannya, terdapat sejumlah tahapan teknis yang memerlukan waktu tambahan, terutama pada proses bendahara dan verifikasi keuangan.

“Terkait keterlambatan tersebut sudah kami sampaikan kepada pihak-pihak terkait. Prinsipnya, dana yang sudah masuk dalam mekanisme tidak akan hilang dan tetap diproses,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Asri menekankan bahwa sinergi antara Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat dan BOSDA dari pemerintah daerah diharapkan dapat menjamin kelancaran operasional sekolah tanpa membebani orang tua siswa.

“Dengan adanya BOS dan BOSDA, harapan kita persoalan operasional sekolah bisa tertangani. Sekolah gratis benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat, khususnya orang tua murid dari kalangan menengah ke bawah,” katanya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat terus menunjukkan komitmen dalam mendukung sektor pendidikan, mulai dari penerimaan peserta didik baru kelas satu, penyediaan seragam sekolah, hingga berbagai bantuan penunjang proses belajar mengajar. Selain itu, BOSDA juga dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan sekolah yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam BOS reguler dari pemerintah pusat.

“Jika ada kerusakan kecil di sekolah atau kebutuhan yang tidak termodul dalam BOS pusat, itu bisa dibiayai melalui BOSDA,” ujarnya.

Menjawab perbedaan antara BOS dan BOSDA, Asri menjelaskan bahwa secara prinsip penggunaan kedua dana tersebut hampir sama. Perbedaannya terletak pada sumber anggaran, di mana BOS reguler berasal dari pemerintah pusat, sedangkan BOSDA merupakan dukungan tambahan dari pemerintah daerah.

“BOSDA hadir untuk menutupi kekurangan yang tidak bisa dibiayai oleh BOS pusat, misalnya kebutuhan tertentu di luar komponen yang sudah ditetapkan,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa dalam BOS reguler terdapat batasan penggunaan anggaran, seperti alokasi yang sebagian besar difokuskan pada pembayaran honor dan operasional dasar. Sementara BOSDA memberikan fleksibilitas tambahan bagi sekolah.

“Dengan adanya BOSDA ini, sekolah sangat terbantu untuk menutup kekurangan dari BOS reguler. Alhamdulillah, setiap tahun kita mendapatkan BOSDA dan itu sangat menolong dunia pendidikan,” tambahnya.

Terkait besaran dana yang diterima masing-masing sekolah, Asri menjelaskan bahwa perhitungan BOS dan BOSDA didasarkan pada jumlah peserta didik yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Besaran dana berbeda-beda tergantung jumlah siswa. Data mengacu pada Dapodik. Jika di Dapodik tercatat 20 siswa, tetapi di lapangan hanya 15, tentu ini menjadi perhatian dan harus disesuaikan,” jelasnya.

Ia menegaskan pentingnya validasi data agar penyaluran dana pendidikan tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Meski demikian, tujuan utama BOS dan BOSDA tetap sama, yakni meningkatkan kualitas pendidikan dan menjamin kelancaran operasional sekolah di Kabupaten Raja Ampat.

“Intinya, tujuan kita sama, memastikan pendidikan berjalan dengan baik dan anak-anak kita mendapatkan hak pendidikan yang layak,” pungkasnya.

Writer: Dony Kumuai II Editor: Petrus Rabu