Waisai, RajaAmpatNews-Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Eco Papua Raja Ampat, Joris Omkarsba menyoroti terbakarnya kapal pesiar yang melakukan aktivitas wisata di Raja Ampat, yang terkenal sebagai destinasi wisata selam terbaik dunia tersebut.
Joris, sapaan sehari-hari Joris Omkarsba dalam press reales yang diterima, Jumat, (1/3/2024) dengan judul, “Tiga Bulan Dua Kapal Pesiar Terbakar Di Perairan Raja Ampat, Pemerintah Dan Syahbandar Kerja Apa ?”
Lebih lanjut Joris minta pihak keamanan untuk mengusut tuntas terbakarnya kapal pesiar yang membawa para wisatawan tersebut.
“Kepolisian Diminta Usut Tuntas Kedua Kasus Kebakaran Kapal Tersebut, “ tulis Joris.
Joris yang lama berkecimpung di LSM konservasi tersebut menegaskan pariwisata identik dengan pelayanan dan jaminan keselamatan terhadap wisatawan, baik sejak mereka tiba di, dan kembali dari suatu daerah tujuan wisata. Namun hal tersebut berbeda dengan yang terjadi di Raja Ampat, dua kapal pesiar terbakar hanya dalam kurun waktu 3 bulan.
“Tercatat, kapal pesiar / live a board KLM Indo Siren yang membawa 15 wisatawan terbakar pada 30 November 2023, selang 3 bulan kemudian, Kapal Oceanic dengan muatan 23 orang wisatawan terbakar di perairan Arborek, Jumat, 1 Maret 2024,” tulisnya.
Kebakaran kedua live a board ini tambah dia, memberikan signal betapa buruknya jaminan keselamatan terhadap wisatawan yang berkunjung ke Raja Ampat, dan memberikan dampak yang buruk terhadap citra pariwisata Raja Ampat.
“Memang, kebakaran kapal adalah musibah namun dalam memberikan jasa pelayanan kepada wisatawan harus diutamakan, dengan memiliki standar keamanan yang menajmin rasa aman kepada wisatawan selama melakukan perjalanan wisata. Apakah kapalnya layak atau tidak ?” tulisnya dengan nada tanya.
Dirinya menambahkan kebakaran menyebabkan perjalanan wisatawan terganggu dan sangat merugikan wisatawan maupun kepariwisataan di kabupaten Raja Ampat, serta tidak sesuai dengan Sapta Pesona Pariwisata Indonesia.
Dirinya menambahkan, LSM Eco Papua mempertanyakan kinerja pemerintah dan Syahbandar kota Sorong serta Raja Ampat tentang standar keselamatan kapal dan wisatawan, karena sudah terjadi kebakaran sebanyak dua kali dan mengancam keselamatan wisatawan sebanyak 38 orang.
“Apalagi kebanyakan kapal pesiar berlabuh di kota Sorong dan beroperasi di Raja Ampat, sehingga terjadi pembiaran antara kedua pemerintah dan Syahbandar tentang kelayakan pelayaran kapal pesiar, sementara kota Sorong yang paling banyak menerima manfaat pajak dan retribusi dari kapal pesiar,” tambah dia.
Oleh sebab itu akunya, LSM Eco Papua Raja Ampat mendesak pihak kepolisian baik Polresta Kota Sorong dan Polres Raja Ampat serta pihak terkait agar mengusut tuntas kedua kasus tersebut,
Raja Ampat merupakan destinasi wisata internasional yang telah memberikan dampak ekonomi sangat besar kepada kota Sorong dan Raja Ampat, namun pelayanan kepada wisatawan sangat buruk.
“Jangan hanya mengambil uangnya, tetapi kenyamanan wisatawan tidak diperhatikan,” tulis Joris.
Sebagaimana diwartakan sebelumnya Kapal Pesiar Oceanic terbakar di perairan Raja Ampat, tepatnya di dekat Manta Sandy Daerah Arborek sekitar pukul 13.10 WIT, Jumat (1/3/2024).
Basarnas Sorong bersama Basarnas dan Sat Polair Raja Ampat langsung bergerak menuju lokasi, namun masyarakat setempat berhasil dengan cepat mengevakuasi 23 turis.
“Ya, benar Kapal Oceanic terbakar di perairan Raja Ampat, dan 23 wisatawan berhasil di evakuasi dengan selamat oleh masyarakat setempat ke Pulau Arborek”, ungkap Kepala Basarnas Sorong, Amirrudin.
Sampai berita ini diturunkan belum diketahui penyebab pasti terjadinya kebakaran tersebut. (redaksi)