Waisai, RajaAmpatNews– Dewan Adat Suku (DAS) Wardo resmi mendaftarkan diri ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Raja Ampat pada Selasa (19/8/2025). Berkas pendaftaran diterima langsung oleh Plt Kepala Badan Kesbangpol Raja Ampat, Ir. Wahab Sangadji.
Usai menerima berkas pendaftaran, Wahab Sangadji menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi secara menyeluruh terhadap dokumen yang diajukan.
“Ini aspirasi dari kita DAS Wardo. Kami sudah terima, dan selanjutnya dokumen akan kami verifikasi serta kami teliti. Jika ada hal-hal yang kurang, tentu akan kami informasikan kembali. Proses akan berjalan lebih cepat jika tidak ada hal-hal yang bersifat substansi yang tidak sesuai dengan ketentuan. Kami mohon waktu untuk meneliti semua bukti dan dokumen yang diserahkan,” jelas Wahab.
Ia juga berharap agar seluruh proses administrasi dapat berjalan sesuai harapan bersama dan tetap mengacu pada aturan yang berlaku.

Kepala Suku Wardo, Rudi Fakdawer
Sementara itu, Kepala Suku Wardo, Rudi Robert Fakdawer, menyampaikan bahwa langkah pendaftaran ini merupakan awal dari komitmen DAS Wardo untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Papua, khususnya Masyarakat Wardo yang ada di Kabupaten Raja Ampat.
“Langkah-langkah awal yang kita lakukan adalah bersinergi dengan saudara-saudara Dewan Adat dari suku-suku lain di Raja Ampat. Kita bersama-sama mendorong dan memperjuangkan hak-hak masyarakat Papua. Selain itu, kami juga siap bekerja sama dengan pemerintah daerah terkait hal-hal yang menyangkut kepentingan masyarakat,” ungkap Rudi.
Rudi juga menjelaskan bahwa suku Wardo tersebar di berbagai wilayah Raja Ampat. Mulai dari Mumes hingga Rutum Reni, meliputi kawasan Pantura, pesisir, hingga wilayah pulau-pulau kecil di sekitar perairan Raja Ampat.

Dengan langkah resmi mendaftar ke Kesbangpol, DAS Wardo berharap dapat memperkuat kedudukan hukum serta eksistensinya sebagai lembaga adat yang berperan aktif dalam pembangunan sosial, budaya, dan politik di Raja Ampat.
“Ini baru awal. Kami akan terus bergerak, bersatu, dan menjaga nilai-nilai adat demi masa depan masyarakat Wardo dan seluruh masyarakat Raja Ampat,” tutup Rudi. (Dony Kumuai)