Waisai, Raja Ampat News – Dewan Adat Suku (DAS) Wardo Kabupaten Raja Ampat secara tegas meminta agar realisasi anggaran yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) di Provinsi Papua Barat Daya maupun Kabupaten Raja Ampat wajib memprioritaskan pemberdayaan kontraktor lokal Orang Asli Papua (OAP).
Ketua DAS Wardo Raja Ampat, Rudy Robert Fakdawer, menegaskan hal tersebut di Waisai, Selasa (9/9/2025).
Ia menilai kontraktor OAP harus diberi ruang yang lebih besar untuk mengerjakan proyek fisik maupun nonfisik yang dibiayai Dana Otsus.
“DAS Wardo geram ketika melihat proyek yang bersumber dari Dana Otsus justru diberikan kepada pengusaha non-OAP. Kami meminta Gubernur Papua Barat Daya agar paket proyek, baik yang berasal dari Pemprov maupun Pemkab Raja Ampat, diprioritaskan untuk anak-anak pengusaha OAP di daerah ini. Mereka juga kemarin telah memberikan dukungan kepada Bapak Gubernur,” tegas Rudy.
Ia juga meminta Majelis Rakyat Papua (MRP), khususnya perwakilan dari Raja Ampat, untuk mengawasi pelaksanaan hak-hak OAP dalam setiap proyek Otsus di wilayah Raja Ampat.
Lebih lanjut, Rudy mengingatkan bahwa Peraturan Presiden RI Nomor 17 Tahun 2019 menjadi dasar hukum pemberian perlakuan khusus kepada pengusaha asli Papua dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dalam regulasi itu, jelas disebutkan peluang keterlibatan OAP dalam pelaksanaan proyek-proyek strategis pemerintah.
“Kontraktor OAP di Raja Ampat memang tidak banyak. Namun jika pemerintah provinsi maupun kabupaten serius memberdayakan mereka, saya percaya Raja Ampat akan mengalami kemajuan. Apalagi kontraktor OAP adalah pemilik negeri ini, sehingga sudah seharusnya diberikan kesempatan khusus dalam proyek pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.
Menurut Rudy, keberpihakan terhadap pengusaha asli Papua bukan hanya soal keadilan, tetapi juga jalan untuk meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga OAP agar lebih maju dan sejahtera.
“Tentunya perhatian dan keberpihakan ini akan mendorong kesejahteraan masyarakat OAP di Raja Ampat,” ujarnya.
Keberpihakan kepada kontraktor OAP bukan hanya sekadar tuntutan keadilan, tetapi juga bentuk nyata dari penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat yang telah menjaga tanah Raja Ampat sejak dahulu. Jika pemerintah konsisten melibatkan pengusaha asli Papua dalam proyek-proyek Otsus, maka manfaat dana tersebut akan benar-benar dirasakan oleh pemilik negeri ini.
Lebih dari itu, langkah ini sekaligus menjadi investasi sosial yang memperkuat kemandirian ekonomi, menjaga marwah Otsus, dan memastikan Raja Ampat tidak hanya indah sebagai destinasi wisata dunia, tetapi juga berdaulat dalam pembangunan oleh dan untuk orang Papua sendiri. (Derek Mambrasar)