Bupati Raja Ampat Tunjuk Empat PLT Kepala Kampung untuk Distrik Kofiau dan Kepulauan Sembilan

banner 120x600

Kofiau, Raja Ampat News — Bupati Raja Ampat, Orideko I. Burdam, secara resmi menunjuk empat pejabat pelaksana tugas (Plt) kepala kampung untuk wilayah Distrik Kofiau dan Kepulauan Sembilan.

Penunjukan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Raja Ampat Nomor: 188/57/SK-BRA/VII/2025, dan dilaksanakan dalam sebuah upacara sederhana di halaman Kantor Distrik Kofiau, Mikiran, Senin (4/8/2025).

Keempat Plt kepala kampung yang ditunjuk masing-masing adalah untuk Kampung Tolobi dan Kampung Mikiran di Distrik Kofiau, serta Kampung Wejim Timur dan Kampung Satukurano di Distrik Kepulauan Sembilan.

Dalam arahannya, Bupati Orideko menjelaskan bahwa penunjukan pelaksana tugas kepala kampung tahun 2025 sebagian besar berasal dari kalangan ASN di lingkungan Pemkab Raja Ampat.

Tugas utama mereka, lanjutnya, adalah mempersiapkan tahapan administrasi dan pelaksanaan pemilihan kepala kampung definitif, menjalin koordinasi dengan pihak-pihak terkait, serta memastikan pelayanan kemasyarakatan tetap berjalan dengan baik, termasuk penandatanganan dokumen dan administrasi pelayanan publik.

“Masa jabatan pelaksana tugas ini akan berakhir dengan sendirinya setelah ditetapkannya kepala kampung definitif,” tegas Orideko dalam sambutannya.

Rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari kunjungan kerja Bupati dalam rangka penyerahan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II dan III tahun 2024, serta Dana Desa (DD) tahap I tahun 2025. Data yang diterima Raja Ampat News menunjukkan bahwa terdapat 34 kampung yang ditunjuk Plt oleh Bupati. Beberapa di antaranya karena masa jabatan kepala kampung telah berakhir, mengikuti seleksi CPNS, atau sedang menjalani sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) di Inspektorat akibat penyalahgunaan dana desa dan keterlambatan pelaporan realisasi anggaran ADD 2024.

Bupati Orideko berpesan kepada para Plt kepala kampung yang baru agar segera membenahi dan menata ulang administrasi pemerintahan kampung secara tertib dan akuntabel. Ia juga meminta agar mereka turut membantu penyelesaian laporan penggunaan ADD dan DD, agar dana yang dikucurkan benar-benar memberikan dampak positif bagi pembangunan kampung.

“Kalau ada kampung yang laporan dana desanya masih kacau, tolong dibantu. Tertibkan administrasinya. Ini menyangkut harga diri kita sebagai penyelenggara pemerintahan. Jika kita mampu melaksanakan ini dengan baik, saya percaya kita akan diberikan tanggung jawab yang lebih besar,” ucapnya.

Tidak hanya di Kofiau, di Folley dalam rangkaian perjalanan ini, Bupati juga menyerahkan SK PlT Kepala Kampung untuk Kampung Foley-Distrik Misool Timur.

Penunjukan Plt kepala kampung ini menegaskan komitmen kepemimpinan Orideko I. Burdam bersama Wakil Bupati Mansyur Syahdan untuk membangun tata kelola kampung yang bersih, tertib, dan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan visi “Raja Ampat Bangkit, Produktif Menuju Kesejahteraan.” (Petrus Rabu)

You cannot copy content of this page