Jefman Barat, RajaAmpatNews β Usai menyerahkan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II dan III tahun 2024 serta Dana Desa (DDs) Tahap I tahun 2025 untuk 25 kampung di lima distrik Pulau Batanta dan Salawati, Bupati Raja Ampat, Orideko I. Burdam, S.IP, MM, M.Ec.Dev langsung meninjau sejumlah infrastruktur pelayanan dasar di Kampung Jefman Barat, Distrik Salawati Utara, Selasa 29 Juli 2025.
Kunjungan tersebut turut diikuti unsur Forkopimda serta pimpinan OPD, termasuk Kapolres Raja Ampat dan Dandim 1805 Raja Ampat.
Fasilitas pertama yang dikunjungi adalah Pustu Rawat Inap Kampung Jefman Barat. Bangunan yang berdiri sejak 2008 itu masih digunakan untuk pelayanan kesehatan masyarakat, namun terlihat mulai tua. Kepala Pustu, Nurcahaya, menjelaskan bahwa sejak tahun 2013, dana operasional dari pemerintah tidak lagi berjalan. Selama ini, pengadaan obat-obatan mengandalkan dana kampung serta suplai dari Puskesmas induk melalui layanan keliling.

Menanggapi hal itu, Bupati Orideko menyatakan bahwa Pustu tersebut merupakan sarana penting karena telah dilengkapi fasilitas rawat inap. Ia mengapresiasi keberadaan dan fungsi layanan yang tetap berjalan, namun meminta agar segera dilakukan rehabilitasi ringan dan pelengkapan alat serta dukungan operasional. Ia menekankan pentingnya penguatan layanan kesehatan di kampung-kampung sebagai bagian dari pemerataan hak dasar masyarakat. Instruksi pun diberikan kepada Kepala Inspektorat Raja Ampat, Muhidin Tafalas, S.Hut, M.Si, dan Kepala BPKAD Hj. Jalili, S.Sos, MM, yang ikut mendampingi kunjungan, untuk segera menghitung dan menindaklanjuti kebutuhan anggaran yang diperlukan.
Setelah dari Pustu, Bupati melanjutkan kunjungan ke Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Kampung Jefman Barat yang telah dibangun sejak tahun 2018. Sayangnya, fasilitas tersebut tampak kosong dan belum berfungsi sebagaimana mestinya. Padahal TPI tersebut cukup memadai dan memiliki dermaga.
Dalam diskusi bersama pimpinan OPD, Bupati menekankan pentingnya pemanfaatan TPI untuk mendukung pergerakan ekonomi masyarakat nelayan. Ia mendorong agar pengelolaannya diserahkan kepada koperasi kampung atau koperasi distrik agar lebih efektif dan berbasis masyarakat.

Menurutnya, TPI Jefman Barat adalah salah satu titik strategis yang bisa menarik pembeli dari luar daerah, termasuk dari Sorong, apabila rantai distribusinya diaktifkan. TP tersebut tinggal dilengkap dengan sarana pendukung. Ia juga meminta agar hatchery yang sebelumnya dirancang untuk mendukung sektor perikanan kembali dihidupkan, seiring upaya pemerintah daerah menggerakkan sektor budidaya dan penangkapan ikan yang sempat stagnan.
Bupati Orideko juga menyempatkan diri meninjau lokasi rencana pembangunan SMA Pesiapan di Kampung Jefman. Dalam peninjauan ini hadir pula perwakilan guru, Kepala Kampung, serta Ketua Bamuskam Jefman Barat.
Kunjungan ini mencerminkan arah kebijakan pembangunan daerah yang menempatkan desa sebagai pusat pelayanan dan pertumbuhan. Bagi Bupati Orideko, kehadiran pemerintah bukan sekadar membangun fisik, tetapi memastikan fasilitas yang telah ada benar-benar berjalan dan dikelola secara berkelanjutan oleh masyarakat. Prinsipnya jelas: infrastruktur harus hidup, dan rakyat harus merasakan langsung manfaatnya.