Bupati Raja Ampat Tinjau Manyaifun Pasca Pencabutan Izin Tambang oleh Presiden

banner 120x600

Manyaifun, RajaAmpatNews— Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, S.IP, MM, M.Ec.Dev bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan kunjungan langsung ke Kampung Manyaifun, Distrik Waigeo Barat Kepulauan, Rabu, (11/6/2025). Kunjungan ini dilakukan menyusul pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Pulau Batang Pele oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati didampingi Wakil Bupati Raja Ampat, Drs. Mansur Syahdan, M.Si, Dandim 1805/RA Letkol Czi Tri Wibowo, anggota MRP Papua Barat Daya,  Mesak Mambraku, Danposal Waisai Lettu Laut Rano Susanto, perwakilan BAIS wilayah Papua Barat Daya, serta beberapa pejabat dari Setda Raja Ampat.

Setibanya di Kampung Manyaifun, Bupati dan rombongan disambut oleh tokoh-tokoh masyarakat, di antaranya Ketua Bamuskam Armenius Fakdawer, Plt Kepala Kampung Lahasane, Ketua Adat Oria Dimara, serta para tokoh agama dan pemuda. Suasana pertemuan berlangsung terbuka dan penuh perhatian, mencerminkan kekhawatiran warga atas kondisi ekonomi pasca-penutupan tambang.

Dalam dialog bersama masyarakat, Bupati Orideko menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan situasi tetap kondusif setelah pencabutan izin tambang yang merupakan keputusan langsung dari Presiden.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas dampak yang dirasakan warga akibat penutupan tambang. Kami hadir untuk mendengar, mencatat, dan mencari solusi terbaik. Kami juga akan mengevaluasi pelayanan publik di kampung ini, termasuk layanan dari distrik dan puskesmas yang masih belum maksimal,” ujar Bupati.

Dalam tatap muka Bupati menyampaikan permohonan maaf Gubernur Papua Barat Daya yang semula dijadwalkan turut hadir.

“Kami datang di sini, rencananya Pak Gubernur juga tiba di sini. Tapi dalam perjalanan beliau informasi tidak sempat datang karena ada kesibukan mendadak yang tidak bisa ditinggalkan. Jika ada kesempatan, beliau akan datang lagi ke kampung ini,” jelas Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa kunjungan ini untuk memberikan kejelasan terkait pencabutan izin tambang yang selama ini menjadi pro dan kontra di tengah masyarakat.

“Kami datang menyampaikan informasi yang mungkin sudah didengar bapak-ibu—tentang tambang yang beroperasi di sini. Kami mohon maaf kepada warga yang menginginkan tambang tetap beroperasi untuk alasan lapangan kerja. Tapi di sisi lain, ada juga warga yang khawatir tambang akan merusak alam. Dalam kondisi seperti ini, pemerintah pusat melalui Bapak Presiden mengambil keputusan mencabut izin tambang. Kita harus terima keputusan itu, walau ada yang menerimanya dengan senang hati maupun berat hati,” ungkapnya.

Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan di tengah perbedaan pendapat yang ada.

“Saya mohon bapak-ibu di kampung ini mari duduk bersama, jangan hidup bermusuhan. Tidak ada orang luar yang akan bangun kampung ini selain kita sendiri. Kalau kita saling bermusuhan, itu tidak ada arti. Sejak dulu kita hidup bergandengan tangan dalam kekeluargaan. Jadi kami harap suasana damai ini tetap dijaga. Jangan mudah terprovokasi oleh isu yang menyesatkan,” tegasnya.

Sejumlah perwakilan masyarakat menyampaikan harapan agar pemerintah memberikan perhatian khusus kepada para pekerja tambang yang kini menganggur, terutama anak-anak muda. Mereka juga meminta pemerintah segera menyiapkan program pelatihan atau alternatif pekerjaan guna menghindari potensi konflik sosial.

“Kami mohon agar tambang dan sektor homestay bisa berjalan berdampingan. Ini soal kebutuhan dasar masyarakat. Sejak tambang ditutup, situasi ekonomi tidak menentu dan kami tidak bisa menjamin keamanan tetap stabil jika tidak ada solusi cepat,” ungkap salah satu tokoh masyarakat.

Menanggapi hal itu, Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah dan provinsi untuk merumuskan langkah-langkah nyata guna menjawab kegelisahan warga.

“Kami akan upayakan program pelatihan keterampilan dan penciptaan lapangan kerja baru. Tapi kami mohon kesabaran masyarakat, agar proses ini berjalan baik dan hasilnya berdampak nyata. Kami juga ingin mendengar langsung masukan dari masyarakat, agar langkah yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut baik Bupati maupun Wakil Bupati Raja Ampat menyampaikan apa yang menjadi keluhan masyarakat terkait keluhan masyarakat pasca pencabutan ijin usaha pertambangan di Raja Ampat disampaikan langsung kepada Gubernur dalam Rapat Kerja Kepala Daerah se-Papua Barat Daya yang akan dilaksanakan di Waisai-Ibukota Kabupaten Raja Ampat dalam waktu dekat.  

“Segala keluharan hari ini kami terima. Beri kami waktu untuk mencari solusi. Dan semua keluhan yang kami terima hari ini akan kami sampaikan kepada pak Gubernur dalam rapat kerja kepala daerah se-Papua Barat Daya yang akan dilaksanakan di Kota Waisai pada tanggal 16 Juni 2025,” tambah Wakil Bupati Raja Ampat, Drs. Mansyur Syahdan, M.Si.  

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di wilayah terdampak kebijakan nasional. Pemerintah berharap warga tetap menjaga ketertiban dan mendukung upaya pembangunan berkelanjutan di Raja Ampat.

Selain Manyafun, Pemprov Papua Barat Daya dan Raja Ampat akan melakukan kunjungan serupa ke kampung sekitar areal tambang yang IUP nya telah dicabut untuk memberikan pemahaman dan mendegarkan keluhatan masyarakat demi solusi terbaik.

Writer: Petrus Rabu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page