Bupati Raja Ampat Bagi Tugas OPD dan Instansi Tata Lingkungan Waisai dalam Gerakan Indonesia ASRI

Waisai, RajaAmpatNews— Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, membagi tugas kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah instansi vertikal untuk menata dan menjaga kebersihan lingkungan di Kota Waisai dalam rangka pelaksanaan “Gerakan Nasional Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik/Bersih, dan Indah)”.

Pembagian tanggung jawab tersebut disampaikan saat bupati memimpin apel bersama aparatur pemerintah, TNI/Polri, serta berbagai instansi di halaman Kantor Bupati Raja Ampat, Jumat (6/3/2026).

Dalam arahannya, bupati mengajak seluruh aparatur pemerintah, instansi vertikal, hingga masyarakat untuk menjadikan kebersihan lingkungan sebagai tanggung jawab bersama. Ia menegaskan bahwa kebiasaan menjaga kebersihan harus dimulai dari diri sendiri dan lingkungan kerja masing-masing.

“Mari kita jaga diri dan lingkungan kita agar tetap bersih. Setiap hari Jumat kita jadikan sebagai hari bersih lingkungan,” ujar Bupati Orideko di hadapan peserta apel.

Menurutnya, program tersebut tidak hanya dilaksanakan oleh aparatur pemerintah, tetapi juga akan disosialisasikan kepada masyarakat hingga ke kampung-kampung di wilayah Kabupaten Raja Ampat.

Untuk memastikan program berjalan efektif, pemerintah daerah membagi wilayah kerja kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait. Setiap instansi mendapat tanggung jawab membersihkan dan menata area tertentu dengan batas wilayah yang telah ditentukan.

Bupati juga mendorong setiap instansi tidak hanya melakukan kegiatan pembersihan, tetapi juga menata lingkungan agar terlihat lebih indah, misalnya dengan menanam tanaman hias dan mempercantik area yang menjadi tanggung jawab mereka.

“Tempat yang sudah ditetapkan sebagai tanggung jawab harus bersih dan indah. Silakan ditanam, ditata supaya kelihatan cantik,” kata Orideko.

Sebagai bentuk motivasi, pemerintah daerah akan melakukan penilaian terhadap lokasi yang dikelola oleh setiap instansi. Penilaian tersebut direncanakan dilakukan pada 9 Mei 2026.

Lokasi yang dinilai paling bersih, rapi, dan indah akan mendapatkan hadiah undian dengan total hadiah mencapai Rp100 juta.

“Saya punya undian sampai Rp100 juta yang sampai sekarang belum ada yang ambil. Nanti kita undi lagi pada bulan Mei. Siapa yang lingkungannya paling bersih dan indah, itu yang akan mendapatkannya,” ungkapnya.

Ia berharap program tersebut dapat mendorong semangat kebersamaan sekaligus meningkatkan kepedulian aparatur dan masyarakat terhadap kebersihan lingkungan.

Usai apel pencanangan, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian lokasi kerja bagi setiap OPD dan instansi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Raja Ampat.

Pembagian wilayah kerja tersebut meliputi empat kelurahan di Kota Waisai, yaitu:

1. Kelurahan Sapordanco

Instansi yang bertanggung jawab di wilayah ini antara lain:

• Sekretariat DPRD Kabupaten Raja Ampat

• Inspektorat Daerah

• Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

• Dinas Kesehatan

• Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang

• Dinas Sosial

• Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

• Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, Anak dan KB

• Batalyon TP 863/B Raja Ampat

• KUPP Kelas III Waisai

• BPN ATR Kabupaten Raja Ampat

• BPJS Kesehatan Raja Ampat

• Pemerintah Kelurahan Sapordanco bersama seluruh RT/RW.

2. Kelurahan Waisai Kota

Wilayah ini ditangani oleh:

• Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian

• Dinas Lingkungan Hidup

• Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

• Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung

• Dinas Perhubungan

• Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik

• Dinas Perindustrian dan Perdagangan

• Dinas Koperasi dan UKM

• Polres Raja Ampat

• Pos SAR Raja Ampat

• Bulog Raja Ampat

• BPJS Ketenagakerjaan

• Distrik Kota Waisai

• Kelurahan Waisai Kota bersama seluruh RT/RW.

3. Kelurahan Warmasen

Instansi yang bertugas meliputi:

• Dinas PTSP dan Penanaman Modal

• Dinas Pemuda dan Olahraga

• Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

• Dinas Perikanan

• Dinas Pariwisata

• Dinas Perumahan

• Satuan Polisi Pamong Praja

• Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

• Kodim 1805 Raja Ampat

• Kantor Statistik Raja Ampat

• BUMN dan BUMD di Raja Ampat

• Pemerintah Kelurahan Warmasen beserta RT/RW.

4. Kelurahan Bonkawir

Wilayah ini ditangani oleh:

• Bappeda/BP4D

• BKPSDM

• BPKAD

• BP2RD

• BPBD

• Badan Pengelola Perbatasan Daerah

• Sekretariat Daerah

• Satuan Brimob Raja Ampat

• Posal Raja Ampat

• Kantor Kementerian Agama Kabupaten Raja Ampat

• Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Raja Ampat

• Kelurahan Bonkawir beserta RT/RW.

Melalui “Gerakan Nasional Indonesia ASRI”, pemerintah daerah berharap kebersihan dan keindahan kota, khususnya di Waisai, dapat terus terjaga serta menjadi budaya yang melekat di tengah masyarakat.

Program ini juga diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran kolektif bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab seluruh warga Raja Ampat.

Writer: Agustinus Guntur II Editor: Petrus Rabu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *