WAISAI, RAJAAMPATNEWS – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) resmi meluncurkan Aplikasi Sistem Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (SIMPATDA) serta mengadakan pendampingan teknis untuk penginputan pajak dan retribusi daerah Kabupaten Raja Ampat, pada Senin (17/3/2025).
Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, S.IP., MM., M.Ec.Dev., dalam kesempatan tersebut menyampaikan sosialisasi mengenai pajak dan retribusi daerah sekaligus peluncuran SIMPATDA.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan retribusi tempat usaha serta pembayaran retribusi melalui transaksi non-tunai,” ujar Bupati Burdam.

Lebih lanjut, Bupati Burdam menekankan bahwa sosialisasi ini juga merupakan bagian dari upaya untuk mengoptimalkan pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Raja Ampat.
“Retribusi dan pajak daerah memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD. Oleh karena itu, saya berharap agar aparatur pemerintah dan masyarakat dapat meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak,” tambahnya.
Hadir dalam acara tersebut, Kepala BP2RD beserta jajarannya, para asisten, serta sejumlah pengusaha yang ada di Raja Ampat.
Writer: Derek Mambrasar