WAISAI, RajaAmpatNews – Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada sejumlah perangkat daerah strategis di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Raja Ampat, Jumat (13/2/2026).
Penyerahan DPA tersebut menjadi penanda dimulainya pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah tahun anggaran berjalan. Bupati menegaskan bahwa dokumen anggaran yang telah disahkan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen kerja yang harus dieksekusi secara disiplin, transparan, dan berorientasi pada hasil.
“DPA ini bukan hanya dokumen di atas kertas. Ini adalah komitmen kerja kita kepada masyarakat. Anggaran harus digunakan secara efektif dan berdampak nyata,” tegasnya.

Bupati menekankan pentingnya akuntabilitas dan efisiensi belanja daerah, terutama dalam mendorong percepatan realisasi program prioritas yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Raja Ampat dengan visi “Raja Ampat Bangkit, Produktif, Menuju Masyarakat Sejahtera.”
Ia juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak menunda pelaksanaan kegiatan serta memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kita ingin program berjalan cepat, tepat sasaran, dan terukur. Tidak boleh ada pemborosan atau kegiatan yang tidak berdampak,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, DPA diserahkan kepada sejumlah perangkat daerah strategis, antara lain Inspektorat Kabupaten Raja Ampat, DPRK Raja Ampat, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, BP4D/Bappelitbangda, serta Dinas Pekerjaan Umum.
Penyerahan ini sekaligus mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kualitas layanan dasar, serta mempercepat pembangunan infrastruktur.
Bupati juga menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai bagian dari strategi memperkuat kapasitas fiskal daerah. Ia meminta seluruh OPD menghadirkan inovasi dan terobosan agar target pendapatan dapat tercapai tanpa membebani masyarakat secara tidak adil.
Kegiatan penyerahan DPA tersebut turut dirangkaikan dengan pelantikan 35 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II/b) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
Menurut Bupati, konsolidasi struktur birokrasi dan distribusi DPA pada waktu yang bersamaan merupakan langkah strategis untuk memastikan roda pemerintahan berjalan selaras, terukur, dan solid sejak awal tahun anggaran.
Dengan penyerahan DPA 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat diharapkan mampu mempercepat realisasi program pembangunan, menjaga disiplin anggaran, serta menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Writer: Petrus Rabu/Dony K













