Berita  

Bupati Orideko: Keterwakilan OAP di DPRK Adalah Wujud Demokrasi yang Berkeadilan

“Kehadiran Orang Asli Papua dalam lembaga legislatif bukan hanya memenuhi aturan, tapi memperkuat legitimasi dan efektivitas DPRK,” tegas Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam saat membuka seleksi.

Waisai, RajaAmpatNews – Bupati Kabupaten Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, S.IP., M.M., M.Ec.Dev., secara resmi membuka Seleksi Uji Kompetensi Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat melalui mekanisme Pengangkatan Orang Asli Papua (OAP), tingkat Kabupaten Raja Ampat Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 26 Mei 2025, di Aula Hotel Maranu, Waisai.

Acara pembukaan dihadiri oleh sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA), serta perwakilan organisasi dan lembaga adat yang ada di wilayah Raja Ampat.

Dalam sambutannya, Bupati Orideko menegaskan bahwa seleksi ini memiliki makna penting dalam sejarah demokrasi dan pembangunan di Tanah Papua, khususnya di Kabupaten Raja Ampat. Ia menyampaikan bahwa kehadiran Orang Asli Papua dalam lembaga legislatif merupakan bentuk nyata penguatan representasi masyarakat adat dalam sistem pemerintahan.

“Semoga melalui mekanisme OAP ini, kita dapat mewujudkan DPRK Raja Ampat yang benar-benar representatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kehadiran Orang Asli Papua dalam lembaga legislatif bukan hanya untuk memenuhi ketentuan hukum, tetapi juga untuk memperkuat legitimasi dan efektivitas DPRK dalam menjalankan fungsinya,” ujar Bupati.

Seleksi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendorong partisipasi politik masyarakat adat Papua serta memastikan aspirasi mereka terakomodasi dalam kebijakan publik dan pembangunan daerah.

Writer: Dony Kumuai

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *