Fam, RajaAmpatNews — Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam, S.IP, MM, M.Ec.Dev bersama Wakil Bupati Drs. Mansyur Syahdan, M.Si, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), menghadiri kegiatan pemasangan mooring buoy di kawasan konservasi perairan Kepulauan Pam, Area VI Perairan Kepulauan Fam, Rabu (20/1/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh BLUD UPTD Raja Ampat tersebut dirangkaikan dengan penyerahan bantuan kepada masyarakat setempat sebagai bagian dari upaya perlindungan ekosistem laut dan pemberdayaan masyarakat pesisir.
Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam dalam sambutannya menyampaikan bahwa program pemasangan mooring buoy di kawasan konservasi perairan Raja Ampat telah beberapa kali diusulkan, namun sempat mengalami kendala dalam pelaksanaannya. Berkat dukungan lembaga konservasi dan partisipasi aktif masyarakat, program tersebut akhirnya dapat direalisasikan.
“Pemasangan mooring buoy ini merupakan langkah penting untuk melindungi kawasan konservasi Raja Ampat dari kerusakan, khususnya akibat jangkar kapal,” ujar Bupati Orideko.

Ia juga menyinggung berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang membatasi kewenangan pengelolaan wilayah laut, termasuk kawasan konservasi perairan, dari pemerintah kabupaten ke pemerintah provinsi. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat tetap berkomitmen mengambil peran strategis dalam menjaga kelestarian laut melalui kolaborasi lintas sektor.
Menurutnya, pemasangan alat tambat apung (mooring buoy) merupakan bentuk kerja sama antara pemerintah dan lembaga konservasi guna melindungi ekosistem laut dari kerusakan terumbu karang akibat penggunaan jangkar kapal, sekaligus mengefisiensikan proses tambat kapal di kawasan perairan konservasi.
Lebih lanjut, Bupati Orideko menekankan pentingnya tindak lanjut pascapemasangan mooring buoy, termasuk koordinasi dengan BLUD UPTD Raja Ampat dan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Raja Ampat terkait pemasangan rambu-rambu laut.
“Ke depan, kita akan pasang rambu-rambu laut agar jelas jalur yang boleh dilalui dan area yang dilarang. Ini penting agar kapal wisata, kapal nelayan, maupun masyarakat memahami dan mematuhi aturan lalu lintas laut,” tegasnya.
Ia menambahkan, sebagian kerusakan terumbu karang di Raja Ampat disebabkan oleh belum optimalnya penandaan kawasan laut. Dengan adanya mooring buoy dan rambu-rambu perairan, diharapkan kawasan konservasi dapat terjaga dengan lebih baik dan berkelanjutan.
Writer: Derek Mambrasar II Editor: Petrus Rabu













